Posyandu adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan. Jadi, Posyandu merupakan kegiatan swadaya dari masyarakat di bidang kesehatan dengan penanggung jawab kepala desa. A.A. Gde Muninjaya (2002:169) mengatakan : ”Pelayanan kesehatan terpadu (yandu) adalah suatu bentuk keterpaduan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di suatu wilayah kerja Puskesmas. Tempat pelaksanaan pelayanan program terpadu di balai dusun, balai kelurahan, RW, dan sebagainya disebut dengan Pos pelayanan terpadu (Posyandu)”. Konsep Posyandu berkaitan erat dengan keterpaduan. Keterpaduan yang dimaksud meliputi keterpaduan dalam aspek sasaran, aspek lokasi kegiatan, aspek petugas penyelenggara, aspek dana dan lain sebagainya. (Departemen kesehatan, 1987:10).

Posyandu dimulai terutama untuk melayani balita (imunisasi, timbang berat badan) dan orang lanjut usia (Posyandu Lansia), dan lahir melalui suatu Surat Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Ketua Tim Penggerak (TP) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan dicanangkan pada sekitar tahun 1986. Legitimasi keberadaan Posyandu ini diperkuat kembali melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah tertanggal 13 Juni 2001 yang antara lain berisikan “Pedoman Umum Revitalisasi Posyandu” yang antara lain meminta diaktifkannya kembali Kelompok Kerja Operasional (POKJANAL) Posyandu di semua tingkatan administrasi pemerintahan. Penerbitan Surat Edaran ini dilatarbelakangi oleh perubahan lingkungan strategis yang terjadi demikian cepat berbarengan dengan krisis moneter yang berkepanjangan.Posyandu merupakan salah satu UKBM yang sudah sangat luas dikenal di masyarakat dan telah masuk dalam bagian keseharian kehidupan sosial di pedesaan maupun perkotaan.

http://bahankuliahkesehatan.blogspot.com

1. Pengertian

a. Suatu forum komunikasi, alih teknologi dan pelayanan kesehatan masyarakat oleh dan untuk masyarakat yang mempunyai nilai strategis dalam mengembangkan sumber daya manusia sejak dini.

b. Pusat kegiatan masyarakat dalam upaya kesehatan dan keluarga berencana (Nasrul Effendi : 1998).

c. Kegiatan posyandu merupakan kegiatan nyata yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dari masyarakat, yang dilaksanakan oleh kader-kader kesehatan yang telah mendapatkan pendidikan dan pelatihan dari puskesmas mengenai pelayanan kesehatan dasar (Nasrul Effendi : 1998).

d. Posyandu adalah pusat pelayanan keluarga berencana dan kesehatan yang dikelola dan diselenggarakan untuk dan oleh masyarakat dengan dukungan teknis dari petugas kesehatan dalam rangka pencapaian NKBBS (Nasrul Effendi : 1998).

2. Tujuan posyandu

a. Mempercepat penurunan angka kematian ibu dan anak.

b. Peningkatan pelayanan kesehatan ibu untuk menurunkan IMR (Infant Mortality Rate/Angka Kematian Bayi).

c. Mempercepat penerimaan NKKBS.

d. Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan kegiatan- kegiatan lain yang menunjang peningkatan kemampuan hidup sehat.

e. Pendekatan dan pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam usaha meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan kepada penduduk berdasarkan letak geografi.

f. Peningkatan dan pembinaan peran serta masyarakat dalam rangka alih teknologi untuk swakelola usaha-usaha kesehatan masyarakat.

3. Sasaran posyandu

a. Bayi berusia kurang dari 1 tahun.

b. Anak balita usia 1 – 5 tahun.

c. Ibu hamil.

d. Ibu menyusui.

e. Ibu nifas.

f. Wanita usia subur.

4. Kegiatan posyandu

a. Lima (5) kegiatan posyandu (panca krida posyandu)

1) Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)

2) Keluarga Berencana (KB)

3) Imunisasi

4) Peningkatan Gizi

5) Penanggulangan Diare.

b. Tujuh (7) kegiatan posyandu (sapta krida posyandu)

1) Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)

2) Keluarga Berencana (KB)

3) Imunisasi

4) Peningkatan Gizi

5) Penanggulangan Diare

6) Sanitasi Dasar

7) Penyediaan Obat Essensial

8) Pembentukan Posyandu

5. Pembentukan Posyandu

a. Posyandu dibentuk dari pos-pos yang telah ada seperti pos penimbangan balita, pos immunisasi, pos keluarga berencana, pos kesehatan, pos lainnya yang bentuk baru.

b. Persyaratan posyandu

1) Penduduk RW tersebut paling sedikit terdapat 100 orang balita.

2) Terdiri dari 120 kepala keluarga.

3) Disesuaikan dengan kemampuan petugas (bidan desa).

4) Jarak antara kelompok rumah, jumlah KK dalam 1 tempat atau kelompok tidak terlalu jauh.

c. Alasan pendirian posyandu

1) Posyandu dapat memberikan pelayanan kesehatan khususnya dalam upaya pencegahan penyakit dan pertolongan pertama pada kecelakaan sekaligus dengan pelayanan KB.

2) Posyandu dari masyarakat untuk masyarakat dan oleh masyarakat sehingga menimbulkan rasa memiliki masyarakat terhadap upaya dalam bidang kesehatan dan keluarga berencana.

6. Penyelenggara posyandu

a. Pelaksana kegiatan adalah anggota masyarakat yang telah dilatih menjadi kader kesehatan setempat di bawah bimbingan puskesmas.

b. Pengelola posyandu adalah pengurus yang dibentuk oleh ketua RW yang berasal dari kader PKK, tokoh masyarakat formal dan informal serta kader kesehatan yang ada di wilayah tersebut.

7. Lokasi/letak posyandu

a. Berada di tempat yang mudah didatangi oleh masyarakat.

b. Ditentukan oleh masyarakat itu sendiri.

c. Dapat merupakan lokal tersendiri.

d. Bila tidak memungkinkan dapat dilaksanakan di rumah penduduk, balai rakyat, pos RT/RW atau pos lainnya.

8. Pelayanan Posyandu

a. Pelayanan kesehatan yang dijalankan

1) Pemeliharaan kesehatan bayi dan balita

2) Penimbangan bulanan

3) PMT yang berta badannya kurang

4) Immunisasi bayi 3-14 bulan

5) Pemberian oralit yang menanggulangi diare

6) Pengobatan penyakit sebagai pertolongan pertama

b. Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, ibu menyusui, dan pasangan usia subur

1) pemeriksaan kesehatan umum

2) Pemeriksaan kehamilan dan nifas

3) Pelayanan peningkatan gizi melalui pemberian vitamin dan pil penambah darah

4) Immnunisasi TT untuk ibu hamil

5) Peyuluhan kesehatan dan KB

6) Pemberian alat kontrasepsi KB

7) Pemberian oralit pada ibu yang terkena diare

8) Pengobatan penyakit sebagai pertolongan pertama

9) Pertolongan petama pada kecelakaan

9. Sistem informasi di posyandu (sistem lima meja)

a. Meja I

Layanan meja I merupakan layanan pendaftaran, kader melakukan pendaftaran pada ibu dan balita yang datang ke Posyandu. Alur pelayanan posyandu menjadi terarah dan jelas dengan adanya petunjuk di meja pelayanan. Petunjuk ini memudahkan ibu dan balita saat datang, sehingga antrian tidak terlalu panjang atau menumpuk di satu meja.

b. Meja II

Layanan meja II merupakan layanan penimbangan.

c. Meja III

Kader melakukan pencatatan pada buku KIA setelah ibu dan balita mendaftar dan di timbang. Pencatatan dengan mengisikan berat badan balita ke dalam skala yang di sesuaikan dengan umur balita. Di atas meja terdapat tulisan yang menunjukan pelayanan yang di berikan.

d. Meja IV

Diketahuinya berat badan anak yang naik atau yang tidak naik, ibu hamil dengan resiko tinggi, pasangan usia subur yang belum mengikuti KB, penyuluhan kesehatan, pelayanan PMT, oralit, vitamin A, tablet zat besi, pil ulangan, kondom.

e. Meja V

Pemberian makanan tambahan pada bayi dan balita yang datang ke posyandu dilayani di meja V. Kader menyiapkan nasi, lauk, sayur dan buah-buahan yang akan dibagikan sebelum pelaksanaan Posyandu. Pemberian makanan tambahan bertujuan mengingatkan ibu untuk selalu memberikan makanan bergizi kepada bayi dan balitanya.

Indikator pelayanan di Posyandu atau di Pos Penimbangan Balita menggunakan indiktor-indikator SKDN dimana :

1) S adalah jumlah seluruh balita yang ada dalam wilayah kerja posyandu

2) K adalah jumlah Balita yang ada di wilayah kerja posyandu yang mempunyai KMS ( Kartu Menujuh Sehat)

3) D adalah Jumlah Balita yang datang di posyandu dan menimbang berat badannya

4) N adalah jumlah balita yang ditimbang bebrat badannya mengalami peningkatan bebrat badan dibanding bulannya sebelumnya.

10. Prinsip dasar posyandu

a. Posyandu merupakan usaha masyarakat dimana terdapat perpaduan antara pelayanan profesional dan non prosfesional.

b. Adanya kerjasama lintas program yang baik (KIA, KB, Gizi, Imunisasi, penanggulangan diare) maupun lintas sektoral (Departemen Kesehatan RI, Departemen dalam negeri, BKKBN).

c. Kelembagaan masyarakat (pos desa, kelompok timbang/pos timbang, pos imunisasi, pos kesehatan, dll).

d. Mempunyai sasaran penduduk yang sama (Bayi 0-1 tahun, anak balita 1-5 tahun, ibu hamil, PUS).

e. Pendekatan yang digunakan adalah pengembangan dan PKMD/PHC.

11. Kategori posyandu

a. Posyandu Pratama (warna merah) dengan kriteria posyandu yang belum mantap, kegiatannya belum rutin tiap bulan, kader aktifnya terbatas.

b. Posyandu Madya (warna kuning) dengan kriteria kegiatannya >8x/tahun, kader >5 orang, cakupan program utama (KB, KIA, Gizi, Imunisasi) rendah yaitu 50%, kelestarian posyandu baik.

c. Posyandu Purnama (warna hijau).

d. Posyandu Mandiri (warna biru).

12. Indikator posyandu

a. Frekwensi penimbangan pertahun

Seharusnya kegiatan ini dilakukan tiap bulan (12x/tahun). Tapi kenyataannya tidak semua posyandu berfungsi setiap bulan, maka diambil batasan 8x/tahun. Rawan apabila frekuensi penimbangan <8x/tahun, sedangkan cukup mapan apabila frekuensi penimbangan 8x/tahun.

b. Rata-rata jumlah kader tugas pada hari “H” posyandu.

Baik, bila jumlah kader ≥5 orang sedangkan kurang, bila jumlah kader <5 orang.

c. Cakupan D/S.

Baik jika D/S mencapai ≥ 50% sedangkan kurang jika D/S mencapai < 50 % (belum mantap).

http://id.wikipedia.org/wiki/Pos_Pelayanan_Terpadu

http://bahankuliahkesehatan.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar

Ping your blog, website, or RSS feed for Free