PELAYANAN FARMASI RUMAH SAKIT

Sabtu, 28 Mei 2011

pelayanan farmasi rumah sakit Pelayanan farmasi RS adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan RS yang berorientasi kepada pelayanan pasien, penyediaan obat yang bermutu, termasuk pelayanan farmasi klinik, yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.

Pelayanan kefarmasian semakin berkembang, tidak terbatas hanya pada penyiapan obat dan penyerahan obat pada pasien, tetapi perlu melakukan interaksi dengan pasien dan profesional kesehatan lainnya, dengan melaksanakan pelayanan ‘Pharmaceutical care’ secara menyeluruh oleh tenaga farmasi.

http://bahankuliahkesehatan.blogspot.com/

Tujuan pelayanan farmasi RS adalah pelayanan farmasi yang paripurna sehingga dapat : tepat pasien, tepat dosis, tepat cara pemakaian, tepat kombinasi, tepat waktu dan tepat harga. Selain itu pasien diharapkan juga mendapat pelayanan yang dianggap perlu oleh farmasi sehingga pasien mendapat pengobatan yang efektif, efisien, aman, rasional bermutu dan terjangkau.

Tuntutan pasien dan masyarakat akan mutu pelayanan farmasi, mengharuskan adanya perubahan pelayanan dari paradigma lama (drug oriented) ke paradigma baru (patient oriented) dengan filosofi Pharmacheutical Care ( Pelayanan kefarmasian). Praktek pelayanan kefarmasian merupakan kegiatan yang terpadu dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah dan menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan kesehatan.1

1. Pelaksanaan Pelayanan Farmasi di Rumah Sakit

Pelaksanaan farmasi terdiri dari 4 pelayanan yaitu : pelayanan obat non resep, pelayanan komunikasi-informasi-edukasi (KIE), pelayanan obat resep dan pengelolaan obat.

a. Pelayanan Obat Non Resep

Pelayanan obat non resep merupakan pelayanan kepada pasien yang ingin melakukan pengobatan sendiri, dikenal dengan swamedikasi. Obat untuk swamedikasi meliputi obat-obat yang dapat digunakan tanpa resep yang meliputi obat wajib apotik (OWA), obat bebas terbatas (OBT) dan obat bebas (OB). Obat wajib apotik terdiri dari kelas terapi oral kontrasepsi, obat saluran cerna, obat mulut serta tenggorokan, obat saluran nafas, obat yang mempengaruhi sistem neuromuskuler, anti parasit dan obat kulit topikal.

b. Pelayanan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE)

Apoteker hendaknya mampu menggalang komunikasi dengan tenaga kesehatan lain, termasuk kepada dokter. Termasuk memberi informasi tentang obat baru atau obat yang sudah ditarik. Hendaknya aktif mencari masukan tentang keluhan pasien terhadap obat-obatan yang dikonsumsi. Apoteker mencatat reaksi atau keluhan pasien untuk dilaporkan ke dokter, dengan cara demikian ikut berpartisipasi dalam pelaporan efek samping obat.

c. Pelayanan Obat Resep

Pelayanan resep sepenuhnya tanggung jawab apoteker pengelola apotik. Apoteker tidak diizinkan mengganti obat yang ditulis dalam resep dengan obat lain. Dalam hal pasien tidak mampu menebus obat yang ditulis dalam resep, apoteker wajib berkonsultasi dengan dokter untuk pemilihan obat yang lebih terjangkau.

d. Pengelolaan Obat

Kompetensi penting yang harus dimiliki apoteker dalam bidang pengelolaan obat meliputi kemampuan merancang, membuat, melakukan pengelolaan obat yang efektif dan efisien. Penjabaran dari kompetensi tersebut adalah dengan melakukan seleksi, perencanaan, penganggaran, pengadaan, produksi, penyimpanan, pengamanan persediaan, perancangan dan melakukan dispensing serta evaluasi penggunaan obat dalam rangka pelayanan kepada pasien yang terintegrasi dalam asuhan kefarmasian dan jaminan mutu.

 

2. Administrasi dan Pengelolaan Farmasi di Rumah Sakit

Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 1197/Menkes/SK/X/2004 tentang standar pelayanan farmasi di RS bahwa dalam hal administrasi dan pengelolaan farmasi RS harus dipenuhi unsur-unsur sebagai berikut:

a. Adanya bagan organisasi yang menggambarkan uraian tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab serta hubungan koordinasi di dalam maupun di luar pelayanan farmasi yang ditetapkan oleh pimpinan RS

b. Bagan organisasi dan pembagian tugas dapat direvisi kembali setiap tiga tahun

c. Kepala Instalasi Farmasi harus terlibat dalam perencanaan manajemen dan penentuan anggaran serta penggunaan sumber daya

d. Instalasi Farmasi harus menyelenggarakan rapat pertemuan untuk membicarakan masalah-masalah dalam peningkatan pelayanan farmasi. Hasil pertemuan tersebut disebarluaskan dan dicatat untuk disimpan

e. Adanya Komite/Panitia Farmasi dan Terapi di RS dan apoteker IFRS menjadi sekretaris komite/panitia

f. Adanya komunikasi yang tetap dengan dokter dan paramedik, serta selalu berpartisipasi dalam rapat yang membahas masalah perawatan atau rapat antar bagian atau konferensi dengan pihak lain yang mempunyai relevansi dengan farmasi

g. Hasil penilaian / pencatatan konduite terhadap staf didokumentasikan secara rahasia dan hanya digunkan oleh atasan yang mempunyai wewenang untuk itu

h. Dokumentasi yang rapi dan rinci dari pelayanan farmasi dan dilakukan evaluasi terhadap pelayanan farmasi setiap tiga tahun

i. Kepala Instalasi Farmasi harus terlibat langsung dalam perumusan segala keputusan yang berhubungan dengan pelayanan farmasi dan penggunaan obat.

 

Referensi :

1. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1197/MENKES/SK/X/2004 tentang Standar Pelayanan Farmasi Di Rumah Sakit

2. Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan. Lokakarya Standar Pelayanan Kefarmasian. 2004. diambil dari http://simkes.jogjamedia.net/def_menu.php. tanggal 5 september 2007.

3. Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan. Pelayanan Konseling Akan Meningkatkan Kepatuhan Pasien Pada Terapi Obat. 2004. Diambil dari http://simkes.jogjamedia.net/def_menu.php. tanggal 12 september 2007.

4. Purwanti, A. Harianto. Supardi, S. Gambaran Pelaksanaan Standar Pelayanan Farmasi Di Apotek DKI Jakarta Tahun 2003. Majalah Ilmu Kefarmasian 2004; 01:102-115. Diambil dari jurnal farmasi.ui.ac.id/pdf/2004/v01n02/angki010205.pdf. tanggal 16 agustus 2007.

5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 284/Menkes/Per/III/2007 Tentang Apotek Rakyat.

http://bahankuliahkesehatan.blogspot.com/

0 komentar:

Posting Komentar

Ping your blog, website, or RSS feed for Free