Tampilkan postingan dengan label Pelayanan KB. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pelayanan KB. Tampilkan semua postingan

EFEK SAMPING KONTRASEPSI

Selain efektivitasnya, masing-masing metode kontrasepsi memiliki kelebihan dan kekurangan. Misalnya saja, metode hormonal memiliki efek samping berupa peningkatan maupun penurunan risiko terhadap beberapa penyakit. Pilihan metode bergantung pada gaya hidup, pilihan, dan keperluan pengguna.

http://bahankuliahkesehatan.blogspot.com

Perbandingan Metode Kontrasepsi

No.

Metode

Keuntungan

Efek samping

Pertimbangan Lain

1

Metode Hormonal

a

Kontrasepsi Oral

Harus diminum setiap hari.

Menstruasi (perdarahan) tidak teratur selama beberapa bulan pertama.

Wanita yang berusia di atas 35 tahun dan perokok tidak dianjurkan menggunakan kontrasepsi oral.

Untuk kontrasepsi oral kombinasi (mengandung estrogen dan progestin), seorang wanita mengkonsumsi pil aktif setiap hari selama 3 pekan, kemudian diikuti dengan minum tablet inaktif selama 1 pekan.

Mual, perut kembung, retensi cairan, peningkatan tekanan darah, nyeri payudara, migrain, sakit kepala, pertambahan berat badan, jerawat, dan gelisah.

Beberapa gangguan juga dapat mengurangi penggunaannya.

Untuk kontrasepsi oral yang hanya mengandung progestin saja maka pil diminum setiap hari.

Meningkatkan resiko terjadinya penyumbatan pembuluh darah & kemungkinan kanker leher rahim

Wanita yang menggunakan kontrasepsi oral, lebih jarang mendapat kram perut saat haid, Jerawat, perdarahan tak teratur, kemungkinan terkena osteoporosis, serta resiko mendapat beberapa jenis kanker tertentu.

Kunjungan ke dokter dilakukan secara periodik untuk mengulangi resep

Peningkatan risiko bekuan darah dan kemungkinan kanker serviks

b

Implan

Kontrasepsi implan hanya perlu dipasang 1 kali untuk pemakaian selama 3 tahun. Implan dipasang oleh seorang dokter.

Menstruasi tidak teratur selama tahun pertama pemakaian.

Larangan sama seperti penggunaan kontrasepsi oral.

Sakit kepala dan penambahan berat badan.

Diperlukan torehan untuk mengeluarkan implan

c

Koyo kontrasepsi/ koyo KB

Wanita menggunakan patch kontrasepsi (berbentuk seperti koyo) untuk penggunaan selama 3 minggu. 1 minggu berikutnya tidak perlu menggunakan koyo KB.

Efek samping sama dengan kontrasepsi oral, namun jarang ditemukan adanya perdarahan tidak teratur.

Larangan sama seperti penggunaan kontrasepsi oral.

Kunjungan ke dokter dilakukan secara periodik untuk memperbarui resep.

d

Cincin vagina

Wanita memasukkan cincin setiap 3 minggu sekali. Kemudian selama 1 minggu cincin vagina dilepaskan. Cincin yang baru digunakan untuk pemakaian 1 bulan

Efek samping mirip dengan kontrasepsi oral, namun jarang ditemukan perdarahan tidak teratur.

Larangan sama seperti pada penggunaan kontrasepsi oral.

Pada minggu-minggu awal pemakaian, perlu digunakan metode kontrasepsi lain sebagai cadangan.

Cincin vagina dapat Keluar dengan sendirinya. Apabila cincin dimasukkan kembali dalam waktu kurang dari 3 jam (setelah keluar dengan tidak sengaja) maka metode kontrasepsi cadangan tidak perlu digunakan.

e

Injeksi Medroxyprogesterone

Injeksi diberikan oleh dokter setiap 3 bulan.

Terjadi perdarahan tidak teratur (seiring waktu, perdarahan makin jarang terjadi) atau tidak menstruasi sama sekali saat kontrasepsi injeksi digunakan.

Metode ini mengurangi risiko terjadinya kanker rahim (endometrial), penyakit radang panggul, dan anemia karena kekurangan zat besi.

Sedikit kenaikan berat badan, sakit kepala, dan kehilangan kepadatan tulang secara sementara

2

Metode barrier (penghalang)

a

Kondom

Pria menggunakan kondom segera sebelum melakukan hubungan seksual dan membuangnya setiap habis digunakan.

Reaksi alergi dan iritasi

Kondom lateks memberi perlindungan terhadap penyakit yang ditularkan lewat hubungan seksual.

Kondom banyak tersedia di toko obat bebas.

Kondom harus di gunakan secara benar. Agar efektif, metode ini memerlukan kerjasama dari pasangan.

b

Diafragma dengan krim atau gel kontrasepsi

Diafragma dapat digunakan oleh wanita sebelum melakukan hubungan seksual. Kemudian didiamkan (dibiarkan) selama 24 jam.

Reaksi alergi, iritasi & infeksi saluran kemih

Setelah diafragma dipasang, krim atau gel tambahan perlu dimasukkan sebelum melakukan hubungan
seksual.

Penentuan ukuran diafragma yang sesuai dilakukan oleh dokter (setidaknya setahun sekali).

Diafragma yang menggunakan krim atau gel kontrasepsi dapat menyebabkan penempatan diafragma menjadi berantakan.

c

Spons kontrasepsi

Spons kontrasepsi dapat dimasukkan sebelum melakukan hubungan seksual. Spons dapat dimasukkan kemudian dan dapat efektif selama 24 jam. Spons dibuang setiap habis digunakan.

Reaksi alergi dan kekeringan pada vagina atau iritasi

Spons dapat sulit untuk dikeluarkan. Spons harus dikeluarkan dalam setelah 30 jam.

Spons kontrasepsi tersedia di toko obat bebas

3

Metode lain

a

Intrauterine device (IUD)/ Alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR)

IUD/ AKDR hanya perlu dipasang setiap 5-10 tahun sekali, tergantung dari tipe alat yang digunakan. Alat tersebut harus dipasang atau dilepas oleh dokter.

Perdarahan dan rasa nyeri.

Kadangkala IUD / AKDR dapat terlepas.

Perforasi rahim (jarang sekali).

b

KB alami metode ritmik

Wanita memeriksa suhu tubuh, lendir vagina dan gejala lain atau kombinasi dari ketiganya hampir setiap hari.

Tidak ada.

Metode ini memerlukan ketekunan wanita dan hubungan seksual tidak dilakukan selama beberapa hari dalam sebulan.

Metode ini kurang efektif bagi wanita yang mempunyai siklus mentruasi tidak teratur

c

Sanggama terputus

Pria menarik keluar penisnya dari vagina sebelum terjadi ejakulasi.

tidak ada

Metode ini tidak dapat diandalkan karena sperma bisa saja keluar sebelum terjadi ejakulasi

Sangat diperlukan pengendalian diri dan pengaturan waktu yang tepat.

http://bahankuliahkesehatan.blogspot.com

MAKALAH RUJUKAN AKSEPTOR BERMASALAH

BAB I

PENDAHULUAN

Metode kontrasepsi efektif adalah metode kontrasepsi IUD, implant dan kontrasepsi mantap. Program Keluarga Berencana Nasional yang pad pelita V telah berkembang menjadi Gerakan Keluarga Berencana Nasional telah mencapai hasil-hasil yang menggembirakan. Berdasarkan hasil Survey Prevalensi Indonesia tahun 1987, 61,2% dari wanita berstatus kawin pada saat itu pernah menggunakan salah satu alat kontrasepsi modern 21,1% diantaranya pernah menggunakan IUD, 0,4% menggunakan implant dan 3,3% menggunakan cara kontrasepsi mantap.

http://bahankuliahkesehatan.blogspot.com

Lebih jauh lagi dinyatakan bahwa 44,08% dari wanita yang berstatus kawin sedang aktif menggunakan salah satu alat konrasepsi modern dan 13,2% diantara ibu-ibu tersebut menggunakaan IUD, 0,4% menggunakan implant dan 3,3% menggunakan cara kontrasepsi mantap.

Dengan hasil tersebut diatas tampak bahwa metode kontrasepsi mantap semakin diterima oleh masyarakat. Pada akhir pelita V diharapkan peserta KB yang menggunakan cara-cara kontasepsi modern akan meningkat menjadi 40,41% dan wanita bwrstatus kawin dengan rincian 26,47% menggunakan IUD, 6,36% menggunakan implant dan 7,58% menggunakn cara kontrasepsi mantap

Dengan meningkatnya peserta KB dengan metode kontrasepsi efektif terpilih tersebut, maka dituntut pelayanan yang lebih tinggi kualitasnya serta pengayoman yang lebih baik. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan serta pengayoman ini, system rujukan merupakansalah satu hal yang penting, yang perlu diketahui oleh setiap petugas atau setiap unsure yang ikut serta dalam gerakan KB Nasional khususnya maupun oleh setiap peserta atau calon peserta KB pada umumnya

Semakin rapi system rujukan, semakin meningkat pula mampu pelayanan serta pengayoman, sehingga dapat meningkatkan kemampuan peserta KB dengan metode kontrasepsi efektif.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian

System rujukan dalam mekanisme pelayanan MKET merupakan suatu system pelimpahan tanggung jawab timbal balik diantara unit pelayanan MKET baik secra vertical maupun horizontal atau kasus atau masalah yang berhubungan dengan MKET

Unit pelayanan yang dimaksud disini yaitu menurut tingkat kemampuan dari yang paling sederhana berurut-turut keunit pelayanan yang paling mampu

Untuk AKDR : Dokter dan bidan praktek swasta, rumah bersalin, klinik KB, puskesmas, RS klas D RS klas D₊, RS klas C, RS klas B, RS klas B2, dan RS klas A

Untuk implant : Dokter dan bidan praktek swasta, Rumah Bersalin, Klinik KB, Puskesmas, RS klas D RS Klas D ₊, RS klas C, RS Klas B, RS Klas B2, dan RS klas A.

Untuk Vasektomi : Dokter praktek swasta, puskesmas,; RS klas D RS klas B, RS klas D₊, RS klas C, RS klas B, RS fklas B2, dan RS klas A

Untuk tubektomi : Dokter Praktek Swasta berkelompok, RS klas D, RS klas Df₊, RS klas C, RS klas B, RS klas B2, dan RS klas A

B. Tujuan

1. Terwujudnya suatu jaringan pelayanan MKET yang terpadu disetiap tingkat wilayah, sehingga setiap unit pelayanan memberikan pelayanan secara berhasil guna dan berdaya guna maksimal, sesuai dengan tingkat kemampuannya masing-masing

2. Peningkatan dukungan terhadap arah dan pendekatan gerakan KB Nasional dalam hal perluasan jangkauan dan pembinaan peserta KB dengan pelayanan yang makin bemutu tinggi serta pengayoman penuh kepada masyarakat

C. Jenis Rujukan

Rujukan MKET dapat dibedakan atas tiga jenis yaitu sebagai berikut:

1. Pelimpahan Kasus

a) Pelimpahan kasus dari unit pelayanan MKET yang lebih sederhana ke unit pelayanan MKET yang lebih mampu dengan maksud memperoleh pelayanan yang lebih baik dan sempurna

b) Pelimpahan kasus dari unit pelayanan MKET yang lebih mampu ke unit pelayanan yang lebih sederhana dengan maksud memberikan pelayanan selanjutnya atas kasus tersebut

c) Pelimpahan kasus ke unit pelayanan MKET dengan tingkat kemampuan sama dengan pertimbangan geografis, ekonomi dan efisiensi kerja.

2. Pelimpahan pengetahuan dan keterampilan

Pelimpahan pengetahuan dan keterampilan ini dapat dilakukan dengan :

a) Pelimpahan tenaga dari unit pelayanan MKET yang lebih mampu ke unit pelayanan MKET yang lebih sederhana dengan maksud memberikan latihan praktis

b) Pelimpahan tenaga dari unit pelayanan MKET yang lebih sederhana ke unit pelayanan MKET yang lebih mampu dengan maksud memberikan latihan praktis

c) Pelimpahan tenaga ke unit pelayanan MKET dengan tingkat kemampuan sama dengan maksud tukar-menukar pengalaman

3. Pelimpahan bahan-bahan penunjang diagnostic

a) Pelimpahan bahan-bahan penunjang diagnostik dari unit pelayanan MKET yang lebih sederhana ke unit pelayanan MKET yang lebih mampu dengn maksud menegakkan diagnose yang lebih tepat

b) Pelimpahan bahan-bahan penunjang diagnostic dari unit pelayanan MKET yang lebih sederhana dengan maksud untuk dicobakan atau sebagai informasi

c) Pelimpahan bahan-bahan penunjang diagnostic ke unit pelayanan dengan tingkat kemampuan sama dengan maksud sebagai informasi atau untuk dicobakan

D. Sasaran Rujukan MKET

1. Sasaran obyektif

a. PUS yang akan memperoleh pelayanan MKET

b. Peserta KB yang akan ganti cara ke MKET

c. Peserta KB MKET untuk mendapatkan pengamatan lanjutan

d. Peserta KB yang mengalami komplikasi atau kegagalan pemakaian MKET

e. Pengetahuan dan keterampilan MKET

f. Bahan-bahan penunjang diagnostic

2. Sasaran subyektif

Petugas-petugas pelayanan MKET disemua tingkat wilayah.

E. Jaringan rujukan MKET

1. Dokter/bidan praktek swasta, Rumah Bersalin dengan kewajiban

a) Merujuk kasus-kasus yang tidak mampu ditanggulangi sendiri keunit pelayanan MKET yang lebih mampu dan terdekat

b) Menerima kembali untuk tindakan lebih lanjut kasus yang dikembalikan oleh unit pelayanan MKET yang lebih mampu

c) Mengadakan konsultasi dengan mengusahakan kunjungan ke unit pelayanan yang lebih mampu untuk meningkatkan pengetahuan pelayanan yang lebih mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan

d) Mengusahaan kunjungan tenaga dari unit pelayanan MKET yang lebih mampu untuk pembinaan tugas dan pelayanan MKET

2. Unit pelayanan MKET tingkat kecamatan (puskesmas) yang mempunyai kewajiban sebagai berikut:

a. Menerima dan menanggulangi kasus rujukan dari unit pelayanan MKET

b. Meengirim kembali kasus yang sudah ditanggulangi untuk dibina lebih lanjut oleh unit pelayanan MKET yang merujuk

c. Merujuk kasus-kasus yang tidak mampu ditanggulangi ke unit pelayanan MKET yang lebih mampu dan terdekat

d. Menerima kembali untuk pembunaan tindak lanjut kasus-kasus yang dikembalikan oleh unit pelayanan MKET yang lebih mampu

e. Mengadakan konsultasi dan mengadakn kunjungan ke unit pelayanan yang lebih mampu untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan

f. Mengusahakan adanya kunjungan tenaga dari unit pelayanan MKET yang lebih mampu untuk pembinaan petugas dan pelayanan masyarakat

g. Mengirim bahan-bahan penunjang diagnostic ke unit pelayanan MKET yang lebih mampu, jika tidak dapat melakukan pemeriksaan diagnose yang lebih tepat

h. Menerima kembli hasil pemeriksaan bahan-bahan diagnosik yang sebelumnya dikirim ke unit pelayanan MKET yang lebih mampu

3. Unit pelayanan MKET tingkat kabupaten/kotamadya (RS klas D,RS klas D₊, RS klas C).

a. Menerima dan menanggulangi kasus rujukan dari unit pelayanan MKET dibawahnya. Pelayanan

b. Mengirim kembali kasus yang sedang ditanggulangi untuk dibina lebih lanjut oleh unit pelayanan MKET yang merujuk

c. Merujuk kasus-kasus yang tidak mampu ditanggulangi ke unit pelayanan MKET yang lebih mampu dan terdekat

d. Kasus kembali untuk pembunaan tindak lanjut kasus-kasus yang dikembalikan oleh unit pelayanan MKET yang lebih mampu

e. Mengadakan konsultasi dan mengadakan kunjungan ke unit pelayanan yang lebih mampu untuk pembinaan petugas dan pelayanan masyarakat

f. Mengusahakan adanya kunjungan tenaga dari unit pelayanan MKET yang lebih mampu untuk pembinaan petugas dan pelayanan masyarakat

g. Mengirim bahan-bahan penunjang diagnostic ke unit pelayanan MKET yang lebih mampu, jika tidak mampu melakukan pemeriksaan sendiri atau jika hasilnya meragukan untuk menegakkan diagnose yang lebih tepat

h. Menerima kembali hasil pemeriksaan bahan-bahan diagnostic yang sebelumya dikirim ke unit pelayanan MKET yang lebih mampu

4. Unit pelayanan mKET tingkat provinsi (RS klas C, RS klas B, RS klas B2).

a. Menerima dan menanggulangi kasus rujukan dari unit pelayanan MKET dibawahnya

b. Mengirim kembali kasus yang sudah ditanggulangi untuk dibina lebih lanjut oleh unit pelayanan MKET yang merujuk

c. Menerima konsultasi dan latihan petugas pelayanan MKET dari Unit pelayanan MKET dibawahnya

d. Mengusahakan dilaksanakannya kunjungan tenaga/spesialis keunit pelayanan MKET yang kurang mampu untuk pembinaan petugas dan pelayanan masyarakat

e. Menerima rujukan bahan-bahan penunjang diagnostic

f. Mengirimkan hasil pemeriksaan bahan-bahan penunjang diagnostic tersebut diatas

5. Unit pelayanan MKET tingkst pusat (RS klas A)

a. Menerima dan menanggulangi kasus rujukan dari unit pelayanan MKET dibawahnya

b. Mengirim kembali kasus yang sudah ditanggulangi untuk dibina lebih lanjut oleh unit pelayanan MKET yang merujuk

c. Menerima konsultasi dan latihan petugas pelayanan MKET dari unit pelayanan MKET dibawahnya

d. Mengusahakan dilaksanakannya kunjungan tenaga/spesialis ke unit pelayanan MKET yang kurang mampu untuk pembinaan petugas dan pelayanan masyarakat

e. Menerima rujukan bahan-bahan penunjang diagnostic

f. Mengirimkan hasil pemeriksaan bahan-bahan penunjang diagnostic tersebut diatas

F. Mekanisme (TATA CARA) Rujukan

1. Rujukan kasus

a. Unit pelayanan yang merujuk

1) Unit pelayanan MKET yang merujuk kasus ke unit pelayanan yang lebih mampu.

Unit pelayanan bisa merujuk kasus ke unit pelayanan yang lebih mampu setelah melakukan proses pemeriksaan dan dengan hasil sebagai berikut

a) Berdasarkan pemeriksaan penunjang diagnostic kasus tersebut tidak dapat diatasi

b) Perlu pemeriksaan penunjang diagnostic yang lebih lengkap dengan memerlukan kedatangan penderita ybs

c) Setelah dirawat dan diobati ternyata penderita masih memerlukan perawatan dan pengobatan di unit pelayanan yang lebih mampu

2) Unit pelayanan yang merujuk kasus ke unit pelayanan yang lebih sederhana

Unit pelayanan yang merujuk kasus ke unit pelayanan yang lebih sederhana:

a) Setelah melakukan pemeriksaan dengan atau tanpa pemeriksaan penunjang diagnostic, terhadap penderita ternyata pengobatan dan perawatan dapat dilakukan di unit pelayanan yang lebih sederhana

b) Setelah melakukan pengobatan dan perawatan ternyata penderita masih melakukan pembinaan selanjutnya yang dapat dilakukan oleh unit pelayanan yang lebih sederhana

3) Unit pelayanan yang merujuk kasus ke unit pelayanan dengan kemampuannya yang sama.

Unit pelayanan dapat merujuk ke unit pelayanan dengan kemampuan sama jika:

a) Setelah melakukan pemeriksaan dengan atau tanpa pemeriksaan penunjang diagnostic, ternyata untuk kemudahan penderita pengobatan dan perawatan dapat dilakukan di unit pelayanan yang lebih dekat

b) Setelah melakukan pengobatan dan perawatan, penderita masih memerlukan pembinaan lanjutan di unit pelayanan yang lebih dekat

b. Unit pelayanan yang menerima rujukan

1) Unit pelayanan yang menerima rujukan dari unit pelayanan yang lebih sederhana.

a) Sesudah melakukan pemeriksaan penunjang diagnostic, dapat mengirimkan kembali penderita ke unit pelayanan yang merujuk untuk perawatan dan pengobatan

b) Sesudah melakukan perawatan dan pengobatan, dapat mengirimkan kembali penderita ke unit pelayanan yang merujuk untuk pembinaan lebuh lanjut

2) Unit pelayanan yang menerima rujukan dari unit pelayanan yang lebih mampu

a) Melakukan perawatan dan pengobatan penderita yang dirujuk, atau;

b) Melakukan pembinaan lanjutan terhadap penderita yang dirujuk

3) Unit pelayanan yang menerima rujukan dari unit pelayanan dengan kemampuan sama.

a) Melakukan perawatan dan pengobatan penderita yang dirujuk, atau;

b) Melakukan pembinaan lanjutan terhadap penderita yang dirujuk

 Rujukan bahan-bahan penunjang diagnostic

a. Unit pelayanan yang merujuk

1) Unit pelayanan yang merujuk ke unit pelayanan yang lebih mampu

a) Jika tidak mampu melakukan pemeriksaan sendiri terhadap bahan-bahan penunjang diagnostic tersebut

b) Jika hasil pemeriksaan terhadap bahan-bahan penunjang diagnostic tersebut meragukan

2) Unit pelayanan yang merujuk ke unit pelayanan yang lebuh sederhana, jika hasil pemeriksaan bahandiagnostik tersebut perlu diinformasikan dan pemeriksaan bahan diagnostic tersebut akan dicobakan di unit pelayanan yang dirujuk

3) Unit pelayanan yang merujuk kasus ke unit pelayanan dengn kemampuan yang sama jika hasil pemeriksaan bahan diagnostic tersebut perlu diinformasikan dan pemerikaan bahan diagnostic tersebut akan dicobakan di unit pelayanan yang dirujuk

b. Unit pelayanan yang menerima rujukan

1) Unit pelayanan yang menerima rujukan dari unit pelayanan yang lebih sederhana perlu melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut:

a) Melakukan pemeriksaan bahan-bahan penunjang diagnostic yang dirujuk.

b) Mengirimkan hasil pemeriksaan bahan-bahan penunjang diagnostic kepada unit pelayanan yang merujuk.

2) Unit pelayanan yang menerima bahan-bahan penunjang diagnostic dari unit pelayanan yang lebih mampu, perlu melakukan tindakan.” Mencoba pemeriksaan yang lebih mampu, perlu melakukan yang dirujuk”

3) Unit pelayanan yang menerima bahan penunjang diagnostic dari unit pelayanan dengan kemampuan yang setingkat, perlu melakukan tindakan.

Mencoba pemeriksaan bahan-bahan penunjang diagnostic yang dirujuk.

 Rujukan kemampuan dan keterampilan

a. Unit pelayanan yang merujuk

1) Unit pelayanan yang merujuk ke unit pelayanan yang lebih mampu

a) Melakukan konsultasi

b) Mengirimkan tenaga-tenaga untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan

c) Mengusahakan adanya kunjungan tenaga dari unit pelayanan yang lebih mampu

2) Unit pelayanan yang merujuk ke unit pelayanan yang lebih sedderhana.

a) Mengirimkan tenaga-tenaga ahli atau spesialis untuk membina petugas unit pelayanan yang merujuk

b) Mengirimkan informasi tentang pengetahuan baru ke unit pelayanan yang dirujuk.

3) Unit pelayanan yang merujuk ke unit pelayanan dengan kemampuan setingkat

Mengirimkan informasi tentang pengalaman-pengalaman

b. Unit pelayanan yang menerima rujukan

1) Unit pelayanan yang menerima rujukan dari unit pelayanan yang lebih sederhana

a) Memberikan informasi

b) Memberikan latihan –latihan pada tenaga yang dikirimkan

c) Mengirimkan kunjungan tenaga-tenaga yang diperlukan oleh unit pelayanan yang dirujuk

2) Unit pelayanan yang menerima rujukan dari unit pelayanan yang lebih mampu

a) Memanfaatkan tenaga-tenaga yang dikirim oleh unit pelayanan yang merujuk untuk pembinaan petugas masyarakat

b) Memanfaatkan informasi yang dikirimkan oleh unit pelayanan yang merujuk untuk pembinaan petugas

3) Unit pelayanan yang menerima rujukan dari unit pelayanan dengan kemampuan setingkat

Memanfaatkan informasi tentang pengalaman dari unit pelayanan yang merujuk untuk pembinaan petugas.

G. PENCATATAN DAN PELAPORAN RUJUKAN

1. Unit pelayanan yang merujuk

a. Mencatat penderita yang dirujuk dalam register klinik.

b. Membuat surat pengiriman penderita

c. Melaporkan jumlah penderita yang dirujuk dalam laporan bulanan klinik

2. Unit pelayanan yang menerima rujukan

a. Membuat tanda terima penderita

b. Mencatat penderita dalam register klinik

c. Memberikan informasi kepada unit pelayanan yang merujuk, jika penderita yang dirujuk tidak perlu perawatan, pengobatan atau pembinaan lanjut dari unit-unit pelayanan yang merujuk

d. Membuat surat pengiriman kembali serta memberikan informasi kepada unit pelayanan yang merujuk tentang pemeriksaan yang dilakukan terhadap penderita, bila penderita yang dirujuk perlu perawatan dan pengobatan di unit pelayanan yang merujuk

e. Membuat surat pengiriman kembali dan memberikan informasi kepada unit pelayanan yang merujuk tentang pemeriksaan dan perawatan serta pengobatan yang diberikan kepada penderita yang dirujuk, jika penderita memerlukan pembinaan lanjut unit pelayanan yang merujuk

H. PENGELOLAAN BANTUAN BIAYA PENANGGULANGAN KOMPLIKASI, KEGAGALAN DAN BIAYA RUJUKAN

1. Bantuan biaya

Diberikan kepada peserta KB yang mengalami efek samping komplikasi maupun kegagalan :

f. Efek samping, dengan memberikan obat-obat efek samping secara gratis

g. Kasus kegagalan AKDR, implant dan kontrasepsi mantap dengan kelahiran normal mendapat bantuan biaya yang disesuaikan dengan peraturan daerah setempat dengan ketentuan tarif rumah sakit pemerintah kelas 3

h. Yang dimaksud dengan komplikasi/ kasus kegagalan yang disertai komplikasi AKDR, Implant dan kontrasepsi mantap misalnya:

1) Infeksi berat yang memerlukan perawatan

2) Perdarahan berat yang memerlukan perawatan

3) Tindakan pemeriksaan roentgen dan laboratorium untuk membantu diagnosis

4) Komplikasi yang memerlukan tindakan operasi

5) Berdasarkan biaya komplikasi disesuaikan dengan peraturan daerah setempat dengan ketentuan tariff Rumah Sakit Pemerintah kelas 3, termasuk biaya obat-obatan terpakai

i. Kasus komplikasi/kegagalan yang memerlukan rujukan. Apabila peserta KB yang mengalami komplikasi/kegagalan harus dirujuk dari unit pelayanan yang lebih rendah ke unit pelayanan KB yang lebih tinggi, bantuan biaya transport penderita ditanggung sesuai dengan peraturan yang ada. Semua kasus efek samping, komplikasi serta kegagalan tersebut diatas dapat dilayani di semua tempat pelayanan tidak dibatasi pada domisili/tempat tinggal peserta KB yang bersangkutan.

j. Peserta KB yang mengalami kegagalan/komplikasi dan mencari jasa pelayanan/perawatan swasta yang tidak ditunjuk untuk itu (seperti dokter swasta, RB/RS swasta) dianggap untuk menanggulangi dengan kemampuannya sendiri. Bagi mereka dipandang tidak perlu diberikan bantuan biaya atau maksimal hanya diberikan bantuan minimum, kecuali untuk kasus-kasus gawat darurat seperti misalnya pemakaian IUD dengan kehamilan diluar kandungan dengan perdarahan dalam keadaan pre shock.

2. Prosedur

a. Efek sampingan

Pengadaan obat-obat efek samping dilaksanakan secara terkoordinir ditingkat propinsi antara BKKBN dengan unit pelaksana sesuai rencana kebutuhan yang telah disepakati. Sedangkan distribusinya dilaksanakan melalui BKKBN kabupaten/kodya dan alokasinya (penjatahannya) pada masing-masing klinik KB dibicarakan bersama dengan unit pelaksana Kabupaten/Kodya yang bersangkutan

b. Komplikasi dan kegagalan

Bantuan biaya komplikasi dan kegagalan yang disebabkan pemakaian alat kontrasepsi diambil di BKKBN kabupaten/kodya oleh:

1) Tempat pelayanan (Rumah Sakit/Puskesmas/PKBRS).

2) Dalam keadaan khusus oleh pasien/suami pasien/ orang lain yang diberi kuasa secara tertulis

3) Pengambilan bantuan biaya penanggulangan kegagalan/komplikasi pemakaian kontrasepsi dengan menyerahkan kwitansi bukti pembayaran kegagalan/komplikasi pemakaian alat kontrasepsi disertai dengan surat keterangan diagnosa dari dokter yang merawat serta surat keterangan dari KKb tempat pemasangan kontrasepsinya, dan surat pernyataan pasien bahwa sudah mendapat perawatan dan pengobatan dan sudah/belum membayar

4) Rumah Sakit/Puskesmas/PKBRS dapat mengajukan uang muka ke BKKBN kab/kodya. Penyaluran uang mula selanjutnya kepada BKKBN Dati II setempat

C. Rujukan kasus

1. Surat pengiriman rujukan dari unit pelayanan yang merujuk

2. Tanda terima pasien oleh unit pelayanan yang menerima rujukan

3. K/I/KB dan surat pernyataan klinik KB tempat pemasangan kontrasepsi

DAFTAR PUSTAKA

1. Saifuddin Bari Abdul.2006. buku panduan praktis pelayanan kontrasepsi. Yayasan bina pustaka sarwono prawirohardjo, Jakarta.

2. _1992. Metodekontrasepsiefektif terpilih, badan koordinasi keluarga berencana nasional, Jakarta.

http://diar13-midyuin08.blogspot.com/

http://noormaawaddahworld.blogspot.com/

http://bahankuliahkesehatan.blogspot.com

PENDOKUMENTASIAN RUJUKAN KB

Tujuan sistem rujukan adalah untuk meningkatkan mutu, cakupan, dan efisiensi pelaksanaan pelayanan metode kontrasepsi secara terpadu. Perhatian khusus terutama ditujukan untuk menunjang upaya penurunan angka kejadian efek samping, komplikasi, dan kegagalan penggunaan kontrasepsi.

http://bahankuliahkesehatan.blogspot.com

System rujukan upaya kesehatan adalah suatau system jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal balik atas masalah yang timbul, baik secara vertical maupun secara horizontal kepada fasilitas pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau dan rasional, tidak dibatasi oleh wilayah administrasi. Dengan pengertian tersebut, maka merujuk berarti meminta pertolongan secara timbal balik kepada fasilitas pelayanan yang lebih kompeten untuk penanggulangan masalah yang sedang dihadapi.

Tata Laksana

Rujukan Medik dapat belangsung:

1. Internal antar petugas disatu puskesmas

2. Antara puskesmas pembantu dengan puskesmas

3. Antara masyarakat dan Puskesmas

4. Antara satu Puskesmas dan Puskesmas lain

5. Antar Puskesmas dan Rumah Sakit, Laboratorium atau fasilitas pelayanan lainya

6. Internal antara bagian atau unit pelayanan dalam satu Rumah Sakit

7. Antara Rumah Sakit, Laboratorium atau fasilitas pelayanan lain dan Rumah Sakit Laboratorium atau fasilitas pelayanan yang lain

Rangkaian jaringan fasilitas pelayanan kesehatan dalam system rujukan tersebut berjenjang dari yang paling sederhana ditingkat keluarga sampai satuan fasiltas pelayanan kesehatan nasional dengan dasar pemikiran rujukan ditujukan secara timbal balik kesatuan fasilitas pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau, dan rasional serta tanpa dibatasi oleh wilayah administrasi.

Tabel

Jaringan Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Jenjang

Komponen atau unsur Yankes

Tingkat Rumah Tangga

Tingkat Masyarakat

Fasilitas pelayanan kesehatan professional Tingkat Pertama

Fasilitas Pelayanan Kesehatan Profesinal Tingkat kedua

Fasilitas Pelayanan Kesehatan Profesional Tingkat ketiga

Pelayanan kesehatan oleh individu atau oleh keluarganya sendiri.

Kegiatan swadaya masyarakat dalam menolong mereka sendiri oleh kelompok paguyuban, PKK, Saka Bhakti Husada, anggota RW,RT dan masyarakat (Posyandu).

Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling, Praktek Dokter Swasta, Bidan, Poliklinik Swasta

Rumah Sakit Kabupaten, RS Swasta, Laboratorium Klinik Swasta, dll.

Rumah Sakit Kelas B dan A serta lembaga Spesialitik Swasta, Lab. Kesehatan Daerah dan Lab Klinik Swasta

Rujukan bukan berarti melepaskan tanggungjawab dengan menyerahkan klien-klien ke fasilitas pelayanan kesehatan lainya, akantetapi karena kondisi klien yang mengharuskan pemberian pelayanan yang lebih kompeten dan bermutu melalui upaya rujukan.

Untuk itu dalam melaksanakan rujukan harus telah pula diberikan :

1.    Konseling tentang kondisi klien-klien yang menyebabkan perlu dirujuk.

2.    Konseling tentang kondisi yang diharapkan diperoleh di tempat rujukan.

3.    Informasi tentang fasilitas pelayanan kesehatan tempat rujukan yang dituju.

4.    Pengantar tertulis kepada fasilitas pelayanan yang dituju mengenai kondisi klien saat ini riwayat sebelunyaa serta upaya/tindakan yang telah diberikan.

5.    Bila perlu berikan upaya mempertahankan keadaan umum klien

6.    Bila perlu, karena kondisi klien, dalam perjalanan menuju tempat rujukan harus didampingi perawat/bidan.

7.    Menghubungi fasilitas pelayanan tempat rujukan dituju agar memungkinkan segera menerima rujukan klien.

Fasilitas pelayanan kesehatan yang menerima rujukan, setelah memberikan upaya penanggulangan dan kondisi klien telah memungkinkan, harus segera mengembalikan klien ke tempat fasilitas pelayanan asalnya dengan terlebuh dahulu memberikan:

1.    Konseling tentang kondisi klien sebelum dan sesudah diberi upaya penaggulangan

2.    Nasehat yang perlu diperhatikan klien mengenai kelanjutan penggunaan kontrasepsi

3.    Pengantar tertulis kepada fasilitas pelayanan yang merujuk mengenai kondisi klien berikut upaya penanggulangan yang telah diberikan serta saran-saran upaya pelayanan lanjutan yang harus dilaksanakan, terutama tentang penggunaan kontrasepsi.

http://khanzima.wordpress.com

http://bahankuliahkesehatan.blogspot.com

PENCATATAN DAN PELAPORAN PELAYANAN KB

 

Kegiatan pencatatan dan pelaporan program KB Nasional merupakan suatu proses untuk mendapatkan data dan informasi yang merupakan suatu substansi pokok dalam system informasi program KB nasional dan dibutuhkan untuk kepentingan operasional program.

http://bahankuliahkesehatan.blogspot.com

Data dan informasi tersebut juga merupakan bahan pengambilan keputusan, perencanaan, pemantauan, dan penilaian serta pengendalian program. Oleh karena itu, data dan informasi yang dihasilkan harus akurat, tepat waktu, dan dapat dipercaya. Dalam upaya memenuhi harapan data dan informasi yang dihasilkan merupakan data dan informasi yang berkualitas, maka selalu dilakukan langkah – langkah penyempurnaan sesuai dengan perkembangan program dengan visi dan misi, program baru, serta perkembngan kemajuan teknologi informasi.Dalam tahun 2001 pencatatan dan pelaporan program KB Nasional telah dilaksanakan sesuai dengan sisttem pencatatan dan pelaporan yang disempurnakan melalui Instruksi Menteri Pemberdayaan Perempuan / Kepala BKKBN Nomor 191/HK – 011/-D2/2000 tanggal 29 september 2000. Kegiatan pencatatan dan pelaporan Program KB Nasional meliputi : pengumpulan, pencatatan serta pengolahan data dan informasi tentang kegiatan dan hasil kegiatan operasional.

Sistem pencatatan dan pelaporan saat ini telah disesuaikan dengan tuntutan informasi, desentralisasi, dan perbaikan kualitas.

A.System Pencatatan dan Pelaporan Pelayanan Kontrasepsi

Pencatatan dan pelaporan pelayanan kontrasepsi Program KB ditujukan kepada kegiatan dan hasil kegiatan operasional yang meliputi :

•kegiatan pelayanan kontrasepsi.

•Hasil kegiatan pelayanan kontrasepsi baik di Klinik maupun di dokter / bidan praktek swasta.

•Pencatatan keadaan alat – alat kontrasepsi di Klinik KB.

B.Mekanisme Pencatatan dan Pelaporan Pelayanan Kontrasepsi

System pencatatan dan pelaporan pelayanan kontrasepsi, diharapkan dapat menyediakan berbagai data dan informasi pelayanan kontrasepsi diseluruh wilayahsampai ketingkat kecamatan dan desa.

1. Batasan

Dalam melaksanakan pencatatan dan pelaporan yang tepat dan benar diperlukan keseragaman pengertian sebagai berikut :

1. Pencatatan dan pelaporan pelayanan kontrasepsi adalah suatu kegiatan merekam dan menyajikan berbagai aspek yang berkaitan dengan pelayanan oleh fasilitas pelayanan KB.

2. Peserta KB adalah pasangan usia subur (PUS) yang menggunakan kontrasepsi.

3. Peserta KB baru adalah PUS yang pertama kali mengguakan kontrasepsi atau PUS yang kembali menggunakan kontrasepsi setelah mengalami kehamilan yang berakhir dengan keguguran atau persalinan.

4. Peserta KB lama adalah peserta KB yang masih menggunakan kontrasepsi tanpa diselingi kehamilan.

5. Peserta KB ganti cara adalah peseta KB yang berganti pemakaian dari satu metode kontrasepsi ke metode kontrasepsi lainnya.

6. Pelayanan fasilitas pelayanan KB adalah semua kegiatan pelayanan kontrasepsi oleh fasilitas pelayanan KB baik berupa pemberian atau pemasangan kontrasepsi maupun tindakan-tindakan lain yang berkaitan dengan pelayanan kontrasepsi yang diberikan pada PUS baik calon maupun peserta KB.

7. Pelayanan kontrasepsi oleh fasilitas pelayanan KB di dalam fasilitas pelayanan adalah pemberian atau pemasangan kontrasepsi maupun tindakan-tindakan lain yang berkaitan kontrasepsi kepada calon dan peserta KB yang dilakukan dalam fasilitas pelayanan KB.

8. Pelayanan kontrasepsi oleh fasilitas pelayanan KB di luar fasilitas pelayanan adalah pemberian peayanan kontrasepsi kepada calon dan peserta KB maupun tindakan-tindakan lain yang berkaitan dengan pelayanan kontrasepsi yang dilakukan di luar fasilitas pelayanan KB (TKBK,Safari,Posyandu).

9. Definisi fasilitas pelayanan KB:

Fasilitas pelayanan KB sederhana adalah fasilitas pelayanan KB yang dipimpin oleh minimal seorang paramedis atau dan yang sudah mendapat latihan KB dan memberikan pelayanan: cara sederhana (kondom,obat vaginal), pil KB,suntik KB, IUD bagi fasilitas pelayanan yang mempunyai bidang yang telah mendapat pelatihan serta upaya penanggulangan efek samping, komplikasi ringan dan upaya rujukannya.

Fasilitas pelayanan KB lengkap adalah fasilitas pelayanan KB yang dipimpin oleh minimal dokter umum yang telah mendapat pelatihan dan memberikan pelayanan: cara sederhana, suntik KB, IUD bagi dokter atau bidan yang telah mendapat pelatihan, implant bagi dokter yang telah mendapat pelatihan, kontap pria bagi fasilitas yang memenuhi persyaratan untuk pelayanan kontap pria.

Fasilitas pelayanan KB sempurna adalah fasilitas pelayanan KB yang dipimpin oleh minimal dokter spesialis kebidanan, dokter spesialis bedah/dokter umum yang telah mengikuti pelatihan dan memberikan pelayanan: cara seerhana, pil KB, suntik KB, IUD, pemasangan dan pencabutan implant, kontap pria, kontap wanita bagi fasilitas yang memenuhi persyaratan untuk pelayanan kontap wanita.

Fasilitas pelayanan KB paripurna adalah fasilitas pelayanan KB yang dipimpin oleh minimal dokter spesialis kebidanan yang telah mngikuti pelatihan penanggulangan infertilisasi dan rekanalisasi/dokter spesialis bedah yang telah mengikuti pelatihan pengaggulangan infertilitas dan rekanalisasi serta memberikan pelayanan semua jenis kontrasepsi ditambah dengan pelayanan rekanalisasi dan penanggulangan infertilitas.

1. Status fasilitas pelayanan KB adalah status kepemilikan pengelolaan fasilitas pelayanan KB yang dikelompokkan dalam 4 (empat) status kepemilikan yaitu: Depkes, ABRI, Swasta serta instansi pemerintah lain diluar Depkes dan ABRI.

2. Konseling adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh petugas medis atau paramedik dalam bentuk percakapan individual dalam usaha untuk membantu PUS guna meningkatkan kemampuan dalam memilih pengunaan metode kontrasepsi serta memantapkan penggunaan kontrasepsi yang telah dipilih.

3. Konseling baru adalah suatu kegiatan konseling yang dilakukan oleh petugas medis atau paramedic kepada calon peserta KB yang akhirnya menjadi peserta KB baru pada saat itu.

4. Konseling lama adalah suatu kegiatan konseling yang dilakukan oleh petugas medis atau paramedik kepada peserta KB untuk memantapkan penggunaan kontrasepsi.

5. Akibat sampingan atau komplikasi adalah kelainan dan atau gangguan kesehatan akibat penggunaan kontrasepsi.

6. Akibat sampingan atau komplikasi ringan adalah kelainan dan atau gangguan kesehatan penggunaan kontrasepsi yang penanganannya tidak memerlukan rawat inap.

7. Akibat sampingan atau komplikasi berat adalah kelainan dan atau gangguan kesehatan akibat penggunaan kontrasepsi yang penanganannya memerlukan rawat inap.

8. Kegagalan adalah terjadinya kehamilan pada peserta KB.

1. LANGKAH-LANGKAH PELAKSANAAN

Dalam upaya mewujudkan pencatatan dan pelaporan pelayanan kontrasepsi Gerakan Keluarga Berencana Nasional, hal-hal yang harus dilakukan oleh setiap petugas dan pelaksana KB adalah mengetahui dan memahami batasan-batasan pengertian dari istilah-istilah yang dipergunakan serta mengetahui dan memahami berbagai jenis dan fungsi instrument-instrumen pencatatan dan pelaporan yang dipergunakan, cara-cara pengisiannya serta mekanisme dan arus pencatatan dan pelaporan tersebut.

1. Jenis-jenis Serta Kegunaan, Register, dan Formulir.

2. Kartu Pendaftaran Klinik KB (K/O/KB/85)

Digunakan sebagai sarana untuk pendaftaran pertama bagi klinik KB baru dan pendaftaran ulang semua klinik KB.

Pendaftaran ulang dilakukan setiap akhir tahun anggaran (bulan maret setiap tahun). Kartu ini berisi infomasi tentang identitas klinik KB, jumlah tenaga, dan sarana klinik KB serta jumlah desa di wilayah kerja klinik KB yang bersangkutan.

1. Kartu Tanda Akseptor KB Mandiri (K/I/B/89)

Dipergunakan sebagai tanda pengenal dan tanda bukti bagi setiap peserta KB. Kartu ini diberikan terutama kepada peserta KB baru baik dari pelayanan KB jalur pemerintah maupun swasta (dokter/bidan praktek swasta/apotek dan RS/Klinik KB swasta). Pada jalur pelayanan pemerintah, kartu ini merupakan sarana untuk memudahkan mencari kartu status peserta KB (K/IV/KB/85). Kartu ini merupakan sumber informasi bagi PPKBD/Sub PPKB tentang kesertaan anggota binaannya di dalam berKB.

1. Kartu Status Peserta KB (K/IV/KB/85)

Dibuat bagi setiap pengunjung baru klinik KB yaitu peserta KB baru dan peserta KB lama pindahan dari klinik KB lain atau tempat pelayanan KB lain.

Kartu ini berfungsi untuk mencatat ciri-ciri akseptor hasil pemeriksaan klinik KB dan kunjungan ulangan peserta KB.

1. Kartu Klinik KB (R/I/KB/90)

Dipergunakan untuk mencatat semua hasil pelayanan kontrasepsi kepada semua peserta KB setiap hari pelayanan.

Tujuan penggunaan register ini adalah untuk memudahkan petugas klinik KB dalam membuat laporan pada akhir bulan.

1. Register Alat-alat Kontrasepsi di Klinik KB (R/II/KB/85)

Dipergunakan untuk mencatat penerimaan dan pengeluaran (mutasi) alat-alat kontrasepsi di klinik KB.

Tujuan adalah untuk memudahkan membuat laporan tentang alat kontrasepsi setiap akhir bulan.

1. Laporan Bulanan Klinik KB (F/II/KB/90)

Dipergunakan sebagai sarana untuk melaporkan kegiatan

- 1 lembar untuk Unit Pelaksana Ka

1. Cara Pengisian Kartu, Register dan Formulir

2. Kartu Pendaftaran Klinik Keluarga Berencana (K/O/KB/85)

Penjelasan umum

1. Kartu ini digunakan sebagai sarana untuk pendaftaran pertama dan pendaftaran ulang semua klinik KB. Pendaftaran ulang dilakukan setiap akhir tahun anggaran (bulan Maret setiap tahun). Kartu ini berisi informasi tentang identitas klinik, tenaga dan saran klinik KB yang bersangkutan.

2. Kartu ini dibuat dalam rangkap 5 (lima) dengan tambahan lembar ”khusus” pada lembar pertama yang dipergunakan untuk laporan ke BKBN pusat.

3. Ditandatangani oleh penanggung jawab klinik KB yang bersangkutan.

4. Kartu pendaftaran ini setelah diisi dan masing – masing dikirim :

- 1 lembar K/O/KB/85 yang khusus (bagian sebelah kanan dari lembar pertama untuk BKBN pusat di Jakarta.

- 1 lembar untuk BKBN propinsi

- 1 lembar untuk Unit Pelaksana Propinsi

- 1 lembar untuk BKBN Kabupaten/kotamadya

(2) Halaman depan terdiri dari dua bagian yaitu:

(a) Bagian sebelah kiri, untuk mencatat cir-ciri peserta KB. Bagian ini terutama dimaksudkan untuk mencatat cir-ciri setiap peserta KB baik peserta KB baru maupun peserta KB pindahan dari klinik KB/tempat pelayanan kontrasepsi lain.

Data dibagian ini sangat diperlukan apabila suatu saat untuk mengetahui ciri-ciri akseptor KB secara Nasional maupun tingkat wilayah lainya.

(b) Bagian sebelah kanan, untuk mencatat hasi-hasil pemeriksaan klinik.

(c) Petugas klinik KB yang melakukan pengisisan K/IV/KV/85 membutuhkan tanda tangan dan nama terang pada K/IV/KV/85 di tempat yang telah disediakan.

d. Register Alat-alat Kontrasepsi KB (R/II/KB/85)

a) Register ini dibuat dengan tujuan untuk mempermudah petugas klinik KB memuat/mengisi laporan bulanan klinik KB (F/II/KB/9), khususnya untuk bagian tabel V : “Persediaan Kontrasepsi di Klinik KB”

b) Pada setiap hari pelayanan, semua penerimaan dan engeluaran kontrasepsi dicatat/dibukukan dalam register alat-alat kontrasepsi ini.

c) Setiap baris menunjukan penerimaan/pengeluaran kontrasepsi pada satu tanggal tertentu. Pada hari/tanggal berikutnya, pengeluaran/pemasukan dicatat pada hari/tanggal berikutnya, emikian seterusnya untuk setiap hariplayanan, sampai habis periode satu bulan.

d) Setelah sampai pada hari/tanggal terakhir dari satu bulan yang bersangkutan dilakukan penjumlahan untuk penerimaan dan pengeluaran alat kontrasepsi selama satu bulan.

e) Disamping, kedalam register ini dituliskan pula siss(stock) alat-alat kontrasepsi yang ada diklinik KB pada akhir bulan.

f) Untuk tiap hari dalam bulan berikutnya pencatatan dilakukan pada lembar (halaman) baru.

e. Laporan Bulanan Klinik Keluarga Berencan (F/II/KB/90)

Penjelasan Umum

1. Laporan bulanan klinik KB dibuat oleh petugas klinik KB sebulan sekali, yaitu pada setiap akhir bulan kegiatan pelayanan kontrasepsi di klinik KB.

2. Laporan bulanan klinik KB sebagai sarana untuk melaporkan kegiatan pelayanan kontrasepsi dan haasilnya, yaitu pelayanan ole klinik KB(di dalam dan diluar klinik KB) serta PPKBD/Sub PPKBD diwilayah binaan klinik KB yang bersangkutan.

3. Laporan bulanan klinik KB ditandatangani oleh pimpinan klinik KB atau petugas yang ditunjuk.

4. Laporan bulanan klinik KB dibuat rangkap 5(lima), yaitu:

- 1 (satu) lembar dikirim ke BKKBN Pusat

- 1(satu) lembar dikirim ke BKKBN Kabupaten Kota Madya

- 1 (satu) lembar dikirim ke Unit Pelaksanatingkat Kabupaten Kota Madya

- 1 (satu) lembar dikirim ke Camat

- 1 (satu) lembar sebagai arsip untuk klinik kB yang bersangkutan

1. Laporan bulanan klinik KB yang dikirim ke BKKBN Pusat (Minat Biro Pencatatan dan Pelaporan) dengan menggunakan sampul atau amplop khusus tanpa dibubuhi perangko dan sudah harus dikirimkan selambat-lambatnya tanggal 5 bulan berikutnya.

2. Pengisian laporan bulanan klinik kB ini didasarkan pada data yang terdapat dalam :

- Register klinik KB (R/I/KB/89)

- Register alat kontrasepsi KB (R/I/KB/85)

- Laporan bulanan PLKB (F/I/PLKB/90)

- Laporan-laporan serta catatan-catatan lainya.

f. Rekapitulasi Laporan Bulanan Klinik KB (REK/F/II/89)

Penjelasan Umum.

a) Rekapitulasi laporan bulanan klinik KB (REK/F/II/KB/89) ini dibuat sebuan sekali, yaiu pada awal bulan berikutna dari bulan laporan. Tujuannya untuk meaporkan seluruh kegiatan pelayanan KB dan hasilnya dari seluruh klinik KB yang berada di suatu wilayah kabupaten/kotamadya pada satu bulan laporan.

b) Rekapitulasi laporan bulanan klinik KB inidibuat oleh BKKBN Kabupaten/Kotamadya dalam rangkap 3 (tiga) dan dikirim kepada:

- 1 (satu) lembar untuk BKKBN Propinsi.

- 1 (satu) lembar untuk Unit Pelayanan KB Departemen Kesehatan Tingkat Kabupaten/Kotamadya.

- 1 (satu) lembar untuk arsip.

c) Rekapitulasi

Rekapitulasi laporan bulanan klinik KB ini harus sudah dikirimkan ke BKKBN Propinsi yang bersankutan selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya dari bulan laporan.

Lembar rekapitulasi ini ditandatangani oleh Kepala BKKBN Kabupaten/Kotamadya yang bersangkutan.

1. MEKANISME DAN ARUS PENCATATAN AN PELAPORAN PELAYANAN KONTRASEPSI.

1. Pada waktu mendaftar untuk pembukuan/peresmian klinik KB baru dibuat Kartu Pendaftaran Klinik KB(K/O/KB/85) dalam rangkap 5, masing-masing untuk BKKBN Pusat, BKKBN Propinsi, Unit pelaksana KB tingkat propinsi, BKKBN Kabupaten/Kotamadya, Unit Pelaksana KB tingkat kabupaten /kotamadya dan arsip.

2. Setiap bulan maret dilakukan pendaftaran ulang klinik KB dengan mengisi K/O/KB/85 untuk setiap klinik KB. Hal ini dimaksudkan untuk melakukan ”updating” data dan informasi mengenai klinik KB yang bersangkutan.

3. Bagi setiap pengunjung baru di Klinik KB, yaitu meliputi peserta KB baru dan peserta KB pindahan dari klinik KB atau tempat pelayanan kontrasepsi lainya, dibuatkan Kartu Tanda Akseptor KB Mandiri (K/I/KB/89) untuk peserta KB yang bersangkutan.

4. Bagi setiap pengunjung baru tersebut dibuat pula kartu status peserta KB (K/IV/KB/85) yang antara lain memuat ciri-ciri peserta KB yang bersangkutan. Kartu ini disimpan di klinik KB yang bersangkutan untuk digunakan kembali sewaktu peserta KB melakukan kunjungan ulang di klinik tersebut. Untuk seorang peserta KB, menurut seri peserta KB dalam K/IB/KB/85 harus sama dengan nomor seri peserta KB pada K/I/KB/89.

5. Semua hasil pelayanan kontrasepsi oleh klinik KB setiap hari, baik didalam maupun diluar klinik KB tersebut, dicatat didalam register klinik KB (R/I/KB/90).

6. Semua penerimaan/pengeluaran alat kontrasepsi oleh klinik KB setiap hari dicatat di dalam Register alat-alat kontrasepsi Klinik KB (R/II/85).

7. Setiap akhir bulan, data pada R/I/KB/90 dan R/II/KB/85 dijumlahkan untuk selanjutnya dimasukan kedalam Laporan Bulanan Klinik KB.

8. Laporan Bulanan Klinik KB (F/II/KB/90) dibuat oleh petugas klinik KB setiap awal bulan berikutnya dengan sumber-sumber data dari R/T/KB/90, R/II/KB/85 dan F/I/PLKB/90.

Laporan bulanan klinik KB (F/II/KB/90) dibuat dalam rangkap 5, masing-masing dikirim kepada: BKKBN Pusat, BKKBN Kabupaten/Kotamadya, Unit Pelaksan tingkat Kabupaten/Kotamadya, Camat, dan Arsip.

Selambat-lambatnya tanggal 5 bulan berikutnya, laporan ini sudah harus dikirimkan dari klinik KB.

1. Lembar pertama Laporan Bulanan Klinik KB (F/II/KB/90), dikirim ke BKKBN Pusat minat Biro Pencataan dan Pelaporan, selambat-lambatnya tanggal 5 bulan berikutnya.

2. Lembar kedua Lembar Bulanan Klinik KB (F/II/KB/90) dikirim ke BKKBN Kabupaten/Kotamadya yang bersangkutan selambat-lambatnya tanggal 5 bulan berikutnya.

3. Lembar ketiga Laporan Bulanan Klinik Kb (F/II/KB/90) dikirim ke Unit Pelaksana Kabupaten/Kotamadya yang bersangkutan selambat-lambatnya tanggal 5 bulan berikutnya.

4. Lembar keempat Laporan Bulanan Klinik KB (F/II/KB/90)dikirim ke Camat yang bersangkutan, minat Pengawas PLKB selambat-lambatnya tanggal 5 bulan berikutnya.

5. BKKBN Kabupaten/Kotamadya setiap bulan merekapitulasi F/II/Kb/90 yang diterima dari klinik KB diwilayah Kabupaten/Kotamadya yang bersangkutan kedalam Rek/F/II/KB/90. Rekapitulasi ini dibuat dalam rangkap tiga masing-masing untuk dikirimkan ke BKKBN Propinsi, Unit Pelaksana Depkes tingkat Kabupaten/Kotamadya, dan Arsip.

1. Rekapitulasi laporan Bulanan Klinik KB (Rek/F/II/KB/90), dikirim ke BKKBN Propinsi selambat-lambatnya tanggal 5 bulan berikutnya.

2. Lembar kedua Rekapitulasi laporan Bulanan Klinik KB (Rek/F/II/KB/90), dikirim ke Unit Pelaksana KB Depkes di Kabupaten/Kotamadya diwilayah kerjanya selambat-lambatnya tanggal 5 bulan berikutnya.

10. BKKBN Pusat (Biro Pencatatan dan Pelaporan)

Menyampaikan umpan balik ke komponen-komponen di BKKBN Pusat, BKKB Propinsi dan Instasi lain di tingkat pusat selambt-lambatnya 2 bulan sesudah bulan laporan.

11. BKKBN Propinsi di Bidang Bina Program.

Menyampaikan umpan balik kepada BKKBN Kabupaten/Kotamadya di wilayah kerjanya dengan tembusan kepada bidang-bidang lain di BKKBN Propinsi dan instansi terkait di Propinsi selambat-lambatnya 1 bulan sesudah bulan laporan.

1. CARA-CARA ANALISA

Tujuan dari analisa ini adalah untuk melihat trend (perkembangan dengan cara membandingkan hasil kegiatan pelayanan, kontrasepsi dari bulan kebulan(tahun-ketahun).

Misalnya mengenai :

- Pencapaian peserta KB dari bulan ke bulan.

- Komposisi alat kontrasepasi yang dipakai.

- Perkiraan pencapaian diakhir tahun anggaran

- Dan lain-lain.

 

http://khanzima.wordpress.com/2010/03/29/pencatatan-dan-pelaporan-pelayanan-kb/

http://mulkasem.blogspot.com/2011/02/pencatatan-dan-pelaporan-kb.html

http://bahankuliahkesehatan.blogspot.com

PRAKTEK PEMBINAAN AKSEPTOR KB MELALUI KONSELING

KONDOM

Kondom adalah cara KB yang disarungkan ke alat kelamin laki- laki. Kondom dibuat dari karet tipis, kulit, lateks dan plastik. Kondom berguna untuk mencegah pertemuan sel telur wanita dan sel mani dari laki – laki sehingga tidak terjadi kehamilan.

http://bahankuliahkesehatan.blogspot.com

  1. Cara Pemakaian

Sarungkan pada alat kelamin laki – laki saat dalam keadaan tegang, baru kemudian dilakukan hubungan kelamin.

  1. Keuntungan

1)    Mencegah kehamilan

2)    Dapat dipakai sendiri

3)    Mudah didapat

4)    Praktis

5)    Murah

6)    Memberi perlindungan terhadap penyakit – penyakit akibat hubungan seks.

7)    Dapat diandalkan karena cukup efektif

8)    Sederhana, ringan disposable

9)    Tidak mempunyai efek samping

10) Pria ikut secara aktif dalam program KB

  1. Kerugian

1)    Ada kemungkinan bocor, sobek dan tumpah yang menyebabkan kondom gagal dipakai sebagai alat kontrasepsi

2)    Perlu menghentikan sementara aktivitas dan spontanitas hubungan seks guna memakai kondom.

3)    Perlu dipakai secara konsisten, hati – hati dan terus menerus pada setiap senggama.

  1. Tempat memperoleh kondom

1)    Apotik

2)    Klinik KB

3)    Puskesmas

4)    BPS / RB

5)    Warung – warung atau kedai tertentu

  1. Cara pembuangan kondom yang benar

1)    Jangan dibuang kedalam toilet

2)    Jangan dibuang ke dalam selokan atau got/ parit

3)    Jangan dilempar ke halaman

4)    Dibakar bersama sampah

5)    Bersihkan dulu ( cuci ), bungkus, ikat lalu masukkan ke tempat sampah

6)    Ditanam

  1. PIL KB

Pil Kb berisi zat yang berguna untuk mencegah lepasnya sel telur dari indung telur wanita. Ada 2 macam kemasan pil, yaitu :

1)    Kemasan berisi 21 Pil

2)    Kemasan berisi 28 Pil

Sebelum meminum pil KB, Kesehatan ibu perlu diperiksa terlebih dahulu. Jika menurut hasil pemeriksaan ibu bisa memakai pil KB barulah ibu dapat mulai minum pil KB. Untuk kemasan berisi 21 pil, tablet pertama diminum setiap hari ke lima haid. Untuk kemasan berisi 28 pil, tablet pertama diminum pada setiap hari pertama haid, mulai dari tanda panah.

  1. Cara pemakaian

Pil KB diminum setiap hari satu tablet secara teratur, tidak boleh lupa. Hanya dengan meminum pil secara teratur dapat diperoleh manfaat pil KB sebagai cara mencegah kehamilan.

  1. Keuntungan

1) Pil KB manjur untuk mencegah kahamilan bila dipakai sesuai petunjuk, diminum setiap hari secara teratur.

2) Bila ingin mempunyai anak lagi, maka ibu bisa hamil kembali setelah pemakaian pil dihentikan.

3) Siklus haid teratur, banyaknya darah haid berkurang (mencegah anemia), tidak terjadi nyeri haid.

4) Mudah dihentikan setiap saat

  1. Kerugian

1) Mahal dan membosankan karena harus menggunakannya setiap hari.

2) Pusing

3) Nyeri payudara

4) Mual, terutama pada 3 bulan pertama

5) Berat badan naik sedikit

6) Tidak mencegah IMS, HIV, PMS, HBV

  1. Tempat memperoleh Pil KB

1)    Apotik

2)    Klinik KB

3)    Puskesmas

4)    BPS / RB

5)    Warung – warung atau kedai tertentu

  1. Penting untuk diingat

1)    Bila sudah hampir habis segeralah minta kepada tempat pelayanan, supaya tidak tertunda.

2)    Jangan lupa, pil KB harus diminum setiap hari secara teratur.

3)    Apabila lupa, minumlah saat itu juga 1 tablet dan malamnya minum 1 tablet lagi

4)    Apabila 2 hari lupa minum pil, pergilah ke klinik beritahukan kepada dokter atau bidan (jika sering lupa minum pil KB bisa terjadi kehamilan)

5)    Apabila merasa pusing atau mual pil KB tetap diminum

6)    Apabila tidak cocok memakai pil KB pergilah ke tempat pelayanan untuk minta dibantu dokter atau bidan. Mungkin perlu ganti cara KB lainnya

7)    Bagi aseptor yang cocok, pil KB bisa dipakai dalam jangka waktu cukup lama

  1. SUNTIKAN KB

Kontarasepsi suntikan di Indonesia merupakan salah satu kontrasepsi yang populer. Kontrasepi suntikan yang digunakan adalah long-acting progestin, yaitu Noretisteron enantat (NETEN) dengan nama dagang Noristrat dan Depomedroksi progesteron acetat (DMPA) dengan nama dagang Depoprovera.

Tekhnik penyuntikan ialah seca intramuskulus dalam, di daerah muskulus gluteus maksimus atau deltoideus.

  1. Keuntungan

1)    Praktis kaena tidak perlu mengingat-ingat setiap hari

2)    Pencegahan kehamilan jangka panjang

3)    Tidak berpengaruh pada hubungan suami istri

4)    Klien tidak perlu menyimpan obat suntik

  1. Kerugian

1)    Sering ditemukan gangguan haid, seperti siklus haid sering memanjang atau memendek, perdarahan yang banyak atau sedikit, perdarahan tidak teratur atau perdarahan bercak (spotting), atau tidak terjadi haid sama sekali.

2)    Klien sangat tergantung pada tempat sarana pelayanan kesehatan (harus kembali untuk suntikan)

3)    Tidak dapat dihentikan sewaktu-waktu

4)    Perubahan berat badan

5)    Tidak menjamin pencegahan penularan penyakit menular seksual, HBV, atau HIV/ AIDS

6)    Terlambatnya kembali kesuburan setelah penghentian pemakaian

7)    Sakit kepala

8)    Timbulnya jerawat

  1. Yang dapat menggunakan kontrasepsi suntikan

1)    Perempuan usia reproduksi

2)    Perempuan nulipara atau yang sudah mempunyai anak

3)    Perempuan yang menghendakai kontrasepsi jangka panjang dan yang memiliki efektivitas tinggi

4)    Perempuan setelah keguguran dan setelah melahirkan

5)    Perempuan dengan tekanan darah kurang dari 180/ 110 mmHg

6)    Perempuan yang sering lupa menggunakan pil kontrasepsi

  1. Yang tidak boleh menggunakan kontrasepsi suntikan

1)    Perempuan yang hamil atau dicurigai hamil

2)    Perempuan yang mengalami perdarahan pervaginam yang belum jelas penyebabnya.

3)    Perempuan penderita hipertensi

4)    Perempuan yang tidak dapat menerima terjadinya gangguan haid atau amenorea

5)    Perempuan yang menderita kanker payudara atau mempunyai riwayat kanker payudara

6)    Perempuan penderita keganasan penyakit jantung, penyakit hati, penyakit paru- paru berat, dan penderita diabetes melitus disertai komplikasinya

  1. Tempat memperoleh pelayanan kontrasepsi suntikan

1)    Klinik KB

2)    Puskesmas

3)    BPS/RB

4)    Dokter Obsgyn

5)    Rumah sakit

  1. Penting untuk diingat

1)    Suntikan KB diberikan saat ibu sedang haid, terutama untuk memastikan bahwa saat suntikan itu diberikan ibu sedang tidak hamil

2)    Sebelum diberi suntikan KB, kesehatan ibu harus diperiksa dulu, yaitu vital signnya

3)    Suntikan KB dapat diberikan sambil duduk atau berbaring

4)    Setelah disuntik , ibu dapat melakukan kegiatannya seperti biasa, misalnya berkebun, mencuci, mengetik, berolahraga, dan lain sebagainya.

5)    Jika suami pergi selama satu bulan hingga tiga bulan atau lebih, ibu tetap harus mendapat suntikan KB secara teratur

6)    Terdapat kemungkinan ibu mengalami gangguan seperti nyeri pada perut , hal ini adalah efek samping dari pemakaian suntikan KB. Pergilah ketempat pelayanan kesehatan, untuk mendapatkan nasihat atau bantuan bidan atau dokter

7)    Kemungkinan siklus haid ibu menjadi  tidak teratur, hal ini juga merupakan efeksamping pemakaian suntikan KB, pergilah ke tempat pelayanan kesehatan untuk membicarakannya dengan bidan atau dokter

  1. IUD (INTRA  UTERIN DEVICE) / AKDR (ALAT KONTRASEPSI DALAM RAHIM)

IUD (Intra  Uterin Device) atau AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim) adalah alat kontrasepsi yang ditempatkan di dalam rahim. IUD dibuat dari plastik khusus yang diberi benang pada ujungnya. Benang ini gunanya untuk pemeriksaan(kontrol).

Ada beberapa macam IUD :

1)    Bentuk seperti spiral, namanya lippes loop

2)    Bentuk seperti huruf T dan dililiti tembaga, namanya cooper-T

3)    Berbentuk seperti pohon kelapa atau kipas terbuka dan dililiti tembaga, namanya multi load

  1. Cara kerja IUD

IUD mencegah pertemuan sel sperma dengan sel telur sehingga kehamilan tidak terjadi

  1. Cara pemakaian IUD

IUD dipasang pada rongga rahim wanita pada saat sedang haid. Pemasangan dilakukan oleh dokter atau bidan yang terlatih.

  1. Pemeriksaan IUD ulang

Satu minggu sesudah pemasangan. Sesudah itu setiap bulan, dilakukan sebanyak 3 kali

  1. Keuntungan

1)    Praktis tidak perlu mengingat ingat

2)    Ekonomis

3)    Aman

4)    Mudah diperiksa (dikontrol)

5)    Efektif untuk proteksi jangka panjang

6)    Tidak mengganggu hubungan suami istri

7)    Tidak mempengaruhi kualitas dan volume ASI

8)    Dapat dipasang segera setelah melahirkan atau sesudah abortus

9)    Tidak ada interaksi dengan obat-obatan

  1. Kerugian

1)    Perubahan siklus haid (umumnya pada 3 bulan pertama dan akan berkurang setelah 3 bulan), haid lebih lama dan banyak, bercak-bercak perdarahan (spotting), dan saat haid akan lebih sakit.

2)    Rasa nyeri atau mulas beberapa saat setelah pemasangan

3)    Tidak mencegah IMS, HBV, dan HIV/AIDS

4)    Tidak baik digunakan pada perempuan IMS atau perempuan yang sering berganti pasangan, karena penyakit radang panggul sering terjadi setelah Perempuan IMS memakai AKDR

5)    Prosedur medis termasuk pemeriksaan pelvik diperlukan dalam pemasangan AKDR, seringkali perempuan takut setelah pemasangan.

6)    Klien tidak dapat melepas AKDR oleh dirinya sendiri, karena petugas kesehatan yang sudah terlatih yang dapat melepas AKDR

7)    Perempuan harus memeriksa posisi benang AKDR dari waktu ke waktu. Untuk melakukannya, perempuan harus memasukkas jarinya ke dalam vagina, sebagian besar perempuan tidak mau melakukan hal ini

  1. Yang dapat menggunakan IUD

1)    Perempuan usia reproduksi

2)    Perempuan nulipara atau yang sudah mempunyai anak atau yang belum mempunyai anak

3)    Perempuan yang menghendakai kontrasepsi jangka panjang dan yang memiliki efektivitas tinggi

4)    Perempuan setelah keguguran dan setelah melahirkan

5)    Perempuan dengan resiko rendah terkena IMS

6)    Perempuan yang tidak menyukai mengingat- ingat meminum pil KB setiap hari

7)    Perempuan yang gemuk maupun kurus

8)    Perempuan hipertensi

9)    Penderita penyakit jantung, diabetes melitus, dan penyakit hati dan empedu

  1. Yang tidak diperkenankan memakai IUD

1)    Perempuan yang hamil atau dicurigai hamil

2)    Perempuan yang mengalami perdarahan pervaginam yang belum jelas penyebabnya.

3)    Perempuan yang sedang menderita infeksi alat genital ( vaginitis, servisitis) dan perempuan dengan kanker organ genital

4)    Perempuan dengan kelainan bawaan uterus yang abnormal atau tumor jinak rahim yang dapat mempengaruhi kavum uteri

  1. Tempat memperoleh pelayanan IUD

1)    Puskesmas

2)    Klinik KB

3)    BPS/ RB

4)    Dokter kandungan

5)    Rumah sakit

  1. Penting untuk diingat

1)    Mengecek kesehatan umum ibu ( vital sign) sebelum pemakaian IUD

2)    Pemasangan IUD dilakukan oleh dokter atau bidan terlatih

  1. IMPLANT atau AKBK (alat kontrasepsi bawah kulit)

Implant atau susuk KB adalah alat kontrasepsi yang terdiri dari enam kapsul kecil berisi hormon lovonorgestrel, implan dipasang di bawah kulit lengan atas bagian dalam, implant dipakai selama lima tahun.

  1. Cara kerja kontrasepsi implant

Keenam kapsul implan secara tetap melepaskan sejumlah hormon yang dapat mencegah lepasnya sel telur dari indung telur dan mengentalkan lendir pada mulut rahim, sehingga sel sperma tidak dapat masuk ke dalam rahim. Hormon ini juga dapat menipiskan selaput lendir rahim sehingga hasil pembuahan tidak dapat tertanam di dalam rahim.

  1. Keuntungan

1)    Daya guna tinggi

2)    Perlindungan jangka panjang (5 tahun)

3)    Pengembalian tingkat kesuburan yang cepat setelah pencabutan

4)    Tidak memerlukan pemeriksaan dalam

5)    Tidak mengganggu kegiatan senggama

6)    Klien hanya perlu kembali ke pelayanan kesehatan hanya jika merasa ada keluhan

7)    Dapat dicabut setiap saat saat sesuai dengan kebutuhan

  1. Kerugian

1)    Sering ditemukan gangguan haid, seperti siklus haid sering memanjang atau memendek, perdarahan yang banyak atau sedikit, perdarahan tidak teratur atau perdarahan bercak (spotting), atau tidak terjadi haid sama sekali

2)    Nyeri kepala

3)    Penurunan atau peningkatan berat badan

4)    Nyeri payudara

5)    Perasaan mual

6)    Pening/ pusing kepala

7)    Perubahan perasaan( mood) atau kegelisahan

8)    Klien harus ke klinik pelayanan kesehatan jika menginginkan pencabutan

9)    Tidak menjamin pencegahan penularan penyakit menular seksual, HBV, atau HIV/ AIDS

  1. Yang dapat menggunakan kontrasepsi implant

1)    Perempuan usia reproduksi

2)    Perempuan nulipara atau yang sudah mempunyai anak atau yang belum mempunyai anak

3)    Perempuan yang menghendakai kontrasepsi jangka panjang dan yang memiliki efektivitas tinggi

4)    Perempuan setelah keguguran dan setelah melahirkan, yang menyusui atau yang tidak menyusui

5)    Perempuan yang tidak menginginkan anak lagi tapi menolak untuk sterilisasi

6)    Perempuan dengan tekanan darah kurang dari 180/ 110 mmHg

7)    Perempuan yang sering lupa menggunakan pil kontrasepsi

  1. Yang tidak diperkenankan menggunakan kontrasepsi implant

1)    Perempuan yang hamil atau dicurigai hamil

2)    Perempuan yang mengalami perdarahan pervaginam yang belum jelas penyebabnya.

3)    Perempuan yang tidak dapat menerima terjadinya gangguan haid atau amenorea

4)    Perempuan yang menderita kanker payudara atau mempunyai riwayat kanker payudara

5)    Perempuan hipertensi

6)    Penderita penyakit jantung, diabetes melitus

  1. Tempat memperoleh pelayanan IUD

1)    Puskesmas

2)    Klinik KB

3)    BPS/ RB

4)    Dokter kandungan

5)    Rumah sakit

  1. Yang perli diingat

1)    Sebelum pemasangan implant, kesehatan umum (vital sign) klien harus diperiksa terlebih dahulu

2)    Sesudah pemasangan implan, kemungkinan ibu mengalami rasa nyeri pada tempat pemasangan. Biassanya hanya sebentar, tidak perlu khawatir, dan jangan diapa-apakan. Jika tidak tertahankan segera pergi ke tempat pelayanan kesehatan untuk meminta bantuan bidan atau dokter

3)    Selama 3 hari sesudah pemasangan. Ibu diperbolehkan mandi tetapi jaga supaya daerah tempat pemasangan tetap kering

4)    Setelah disuntik , ibu dapat melakukan kegiatannya seperti biasa, misalnya berkebun, mencuci, mengetik, berolahraga, dan lain sebagainya. Tetapi kalau bisa jangan mengangkat beban yang berat-berat dahulu untuk beberapa waktu (sekitar 1 minggu)

5)    Pada hari ke lima pembalut pada bekas tempat pemasangan boleh dibuka. Lihat dan peerhatikan, jika bekasnya sudah kering tidak perlu dibalut lagi.

6)    Kemungkinan siklus haid ibu menjadi  tidak teratur, hal ini merupakan efeksamping pemakaian kontrasepsi implant, pergilah ke tempat pelayanan kesehatan untuk membicarakannya dengan bidan atau dokter

7)    Jika ada keluhan, pergilah ke tempat pelayanan kesehatan agar dapat ditolong oleh dokter atau bidan

8)    Sesudah lima tahun, segeralah menuju tempat pelayanan kesehata karena keenam kapsul itu harus dicabut. Jika masih menginginkan kontrasepsi implant dokter atau bidan akan menggantinya dengan yang baru.

  1. KONTRASEPSI MANTAP WANITA ( KONTAP WANITA) / MOW     ( MEDIS OPERATIF WANITA)

Merupakan metode pengikatan dan pemotongan saluran telur agar sel telur tidak dapat dibuahi oleh sperma.

  1. Cara Kerja Tubektomi

Perjalanan sel telur terhambat karena saluran sel telur tertutup.

  1. Keuntungan Menggunakan Tubektomi :

1) Permanen dan efektif.

2) Tidak mempengaruhi proses menyusui

3) Pembedahan sederhana, dapat dilakukan dengan anestesi lokal

4) Dapat mencegah kehamilan lebih dari 99%.

5) Tidak ada efek samping jangka panjang dan tidak mengganggu hubungan seksual.

  1. Kerugian Tubektomi :

6) Ada kemungkinan mengalami resiko pembedahan.

7) Rasa sakit/ketidak nyamanan dalam jangka pendek setelah tindakan

  1. Yang dapat menjalani tubektomi :

8) Perempuan yang berusia lebih dari 26 tahun

9) Perempuan dengan paritas lebih dari 2

10) Perempuan yang yakin telah mempunyai besar keluarga yang sesuai dengan kehendaknya

11) Perempuan yang pada kehamilannya akan menimbulkan resiko kesehatan yang serius

12) Perempuan pasca persalinan dan pasca keguguran

  1. Yang tidak diperkenankan menjalani tubektomi :

13) Hamil (sudah terdeteksi atau dicurigai

14) Menderita tekanan darh tinggi

15) Kencing manis (diabetes)

16) Penderita  penyakit jantung

17) Penderita penyakit paru-paru

18) Perdarahan vaginal yang belum terjelaskan (hingga harus dievaluasi)

19) Infeksi sistemik atau pelvik yang akut (hingga masalah itu disembuhkan atau dikontrol)

20) Ibu yang tidak boleh menjalani pembedahan

21) Belum memberikan persetujuan tertulis

  1. Tempat mendapatkan  Pelayanan kontrasepsi Tubektomi :

Di rumah sakit, ika ada keluhan, pemakai harus kembali ke Rumah Sakit.

  1. Yang perlu  diingat :

22) bagi  wanita usia subur berumur diatas 26 tahun , dan  sudah punya anak cukup ( 2 anak ), anak terkecil harus berusia minimal 5 tahun.

23) Puasa mulai tengah malam sebelum operasi, atau sekurang-kurangnya 6 jam sebelum operasi. Bagi calon akseptor yang menderita Maag (kelaianan lambung agar makan obat maag sebelum dan sesudah puasa

24) Mandi dan membersihkan daerah kemaluan dengan sabun mandi sampai bersih, dan juga daerah perut bagian bawah

25) Tidak memakai perhiasan, kosmetik, cat kuku, dan lain sebagainya

26) Membawa surat persetujuan dari suami yang sudah ditandatangani atau di cap jempol

27) Menjelang operasi harus kencing terlebih dahulu

28) Datang ke rumah sakit tepat pada waktunya, dengan ditemani anggota keluarga; sebaiknya suami.

  1. Syarat :

29) Sukarela, bahagia, sehat jasmani dan rohani.

30) Mengikuti konseling ( bimbingan tatap muka ).

31) Menanda tangani formulir persetujuan tindakan medik ( informed consent ).

  1. KONTRASEPSI MANTAP PRIA ( KONTAP PRIA) / MOP ( MEDIS OPERATIF PRIA)

Adalah pengikatan dan pemotongan saluran benih agar sperma tidak keluar dari buah zakar. Cara ini dipakai untuk kontrasepsi mantap pria.

  1. Cara kerja vasektomi :

Saluran benih tertutup, sehingga tidak dapat menyalurkan spermatozoa.

  1. Keuntungan mengunakan vasektomi :

32) Permanen dan efektif.

33) Tidak ada efek samping jangka panjang dan tidak mengganggu hubungan seksual.

34) Dapat mencegah kehamilan lebih dari 99 %.

35) Tindakan bedah yang aman dan sederhana

36) Tidak mengganggu hubungan seksual

  1. Kerugian vasektomi :

37) Harus ada pembedahan minor.

38) Tidak dapat dilakukan pada orang yang masih ingin memiliki anak.

  1. Yang dapat menjalani vasektomi

Untuk laki-laki subur sudah punya anak cukup (2 anak) dan istri beresiko tinggi

  1. Yang tidak diperkenankan menggunakan vasektomi jika :

39) Peradangan kulit atau jamur di daerah kemaluan.

40) Menderita kencing manis.

41) Hidrokel atau varikokel yang besar

42) Hernia inguinalis

43) Anemia berat, ganguan pembekuan darah

  1. Tempat mendapatkan pelayanan vasektomi :

44) Rumah Sakit

45) Puskesmas

46) Klinik KB.

  1. Yang harus diingat :

47) Untuk laki-laki usia subur sudah punya anak cukup ( 2 anak ) dan istri beresiko tinggi.

48) Tidur dan istirahat cukup

49) Mandi dan memebersihkan daerah sekitar kemaluan

50) Makan terlebih dahulu sebelum berangkat ke klinik

51) Datang ke klinik tempat operasi dengan pengantar

52) Jangan lupa membawa surat persetujuan isteri yang ditandatangani atau cap jempol

7)    Boleh bersenggama setelah 2-3 hari setelah operasi dengan menggunakan kondom, penggunaan kondom dilanjutkan sampai 20 kali ejakulasi atau 3 bulan setelah operasi.

  1. Syarat-syarat menggunakan vasektomi :

1)     Sukarela, bahagia, sehat jasmani dan rohani.

2)     Mengikuti konseling atau bimbingan tatap muka.

3)     Menandatangani formulir persetujuan tindakan medik ( operasi ).

http://khanzima.wordpress.com/2010/03/29/pembinaan-aseptor-kb-melalui-konseling/

http://bahankuliahkesehatan.blogspot.com

MAKALAH PELAYANAN KONTRASEPSI DENGAN BERBAGAI METODE

Pendahuluan

Keluarga Berencana (KB) merupakan salah satu pelayanan kesehatan preventif yang paling dasar dan utama bagi wanita, meskipun tidak selalu diakui demikian. Untuk optimalisasi manfaat kesehatan KB, pelayanan tersebut harus disediakan bagi wanita dengan cara menggabungkan dan memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan reproduksi utama dan yang lain. Juga responsif terhadap berbagai tahap kehidupan reproduksi wanita. Peningkatan dan perluasan pelayanan keluarga berencana merupakan salah satu usaha untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu yang sedemikian tinggi akibat kehamilan yang dialami oleh wanita.

http://bahankuliahkesehatan.blogspot.com

Banyak wanita harus menentukan pilihan kontrasepsi yang sulit. Tidak hanya karena terbatasnya jumlah metode yang tersedia, tetapi juga karena metode-metode tersebut mungkin tidak dapat diterima sehubungan dengan kebijakan nasional KB, kesehatan individual, dan seksualitas wanita atau biaya untuk memperoleh kontrasepsi. Dalam memilih suatu metode, wanita harus menimbang berbagai faktor, termasuk status kesehatan mereka, efek samping potensial suatu metode, konsekuensi terhadap kehamilan yang tidak diinginkan, besarnya keluarga yang diinginkan, kerjasama pasangan, dan norma budaya mengenai kemampuan mempunyai anak.

Setiap metode mempunyai kelebihan dan kekurangan. Namun demikian, meskipun telah mempertimbangkan untung rugi semua kontrasepsi yang tersedia, tetap saja terdapat kesulitan untuk mengontrol fertilitas secara aman, efektif, dengan metode yang dapat diterima, baik secara perseorangan maupun budaya pada berbagai tingkat reproduksi. Tidaklah mengejutkan apabila banyak wanita merasa bahwa penggunaan kontrasepsi terkadang problematis dan mungkin terpaksa memilih metode yang tidak cocok dengan konsekuensi yang merugikan atau tidak menggunakan metode KB sama sekali.

Perasaan dan kepercayaan wanita mengenai tubuh dan seksualitasnya tidak dapat dikesampingkan dalam pengambilan keputusan untuk menggunakan kontrasepsi. Banyak wanita tidak bersedia mengubah siklus normalnya, karena takut bahwa perdarahan yang lama dapat mengubah pola hubungan seksual dan dapat mendorong suami berhubungan seks dengan wanita lain. Siklus yang memanjang atau perdarahan intermiten dapat membatasi partisipasi dalam aktivitas keagamaan maupun budaya. Oleh karena itu, pendapat suami mengenai KB cukup kuat pengaruhnya untuk menentukan penggunaan metode KB oleh istri. Karena wanita mempunyai semacam kendali apabila mereka bertanggung jawab dalam penggunaan kontrasepsi. Dilain pihak, mereka juga dapat merasa kecewa karena harus menolak permintaan seks pasangannya dan memikul beban berat dari setiap efek samping dan risiko kesehatan. Wanita mungkin takut, karena alasan kesopanan atau rasa malu, untuk berbicara dengan pasangannya, baik tentang KB maupun menolak keinginan pasangannya untuk berhubungan ataupun mempunyai anak. Akhirnya, beberapa wanita memilih menggunakan kontrasepsi tanpa sepengetahuan pasangannya.

Dalam tulisan ini akan diuraikan beberapa cara dan pemakaian alat kontrasepsi, serta kelebihan dan kekurangan masing-masing kontrasepsi. Tulisan ini diharapakan dapat memberi masukan dan menambah pengetahuan bagi wanita untuk memilih alat kontrasepsi yang tepat.

Berbagai Cara Kontrasepsi

Kontrasepsi berasal dari kata kontra berarti ‘mencegah’ atau ‘melawan’ dan konsepsi yang berarti pertemuan antara sel telur yang matang dan sel sperma yang mengakibatkan kehamilan. Maksud dari kontrasepsi adalah menghindari/mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat pertemuan antara sel telur yang matang dengan sel sperma tersebut. Ada dua pembagian cara kontrasepsi, yaitu cara kontrasepsi sederhana dan cara kontrasepsi moderen (metode efektif).

1. Cara Kontrasepsi Sederhana

Kontrasepsi sederhana terbagi lagi atas kontrasepsi tanpa alat dan kontrasepsi dengan alat/obat. Kontarsepsi sederhana tanpa alat dapat dilakukan dengan senggama terputus dan pantang berkala. Sedangkan kontarsepsi dengan alat/obat dapat dilakukan dengan menggunakan kondom, diafragma atau cup, cream, jelly, atau tablet berbusa (vaginal tablet).

2. Cara Kontrasepsi Moderen/Metode Efektif

Cara kontrasepsi ini dibedakan atas kontrasepsi tidak permanen dan kontrasepsi permanen. Kontrasepsi permanen dapat dilakukan dengan pil, AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim), suntikan, dan norplant. Sedangkan cara kontrasepsi permanen dapat dilakukan dengan metode mantap, yaitu dengan operasi tubektomi (sterilisasi pada wanita) vasektomi (sterilisasi pada pria).

KONTRASEPSI SEDERHANA TANPA ALAT

Senggama Terputus

Merupakan cara kontrasepsi yang paling tua. Senggama dilakukan sebagaimana biasa, tetapi pada puncak senggama, alat kemaluan pria dikeluarkan dari liang vagina dan sperma dikeluarkan di luar. Cara ini tidak dianjurkan karena sering gagal, karena suami belum tentu tahu kapan spermanya keluar.

Pantang Berkala (Sistem Kalender)

Cara ini dilakukan dengan tidak melakukan senggama pada saat istri dalam masa subur. Cara ini kurang dianjurkan karena sukar dilaksanakan dan membutuhkan waktu lama untuk ‘puasa’. Selain itu, kadang juga istri kurang terampil dalam menghitung siklus haidnya setiap bulan.

KONTRASEPSI SEDERHANA DENGAN ALAT

Kondom/Diafragma

Kondom merupakan salah satu pilihan untuk mencegah kehamilan yang sudah populer di masyarakat. Kondom adalah suatu kantung karet tipis, biasanya terbuat dari lateks, tidak berpori, dipakai untuk menutupi zakar yang berdiri (tegang) sebelum dimasukkan ke dalam liang vagina. Kondom sudah dibuktikan dalam penelitian di laboratorium sehingga dapat mencegah penularan penyakit seksual, termasuk HIV/AIDS.

Kondom mempunyai kelebihan antara lain mudah diperoleh di apotek, toko obat, atau supermarket dengan harga yang terjangkau dan mudah dibawa kemana-mana. Selain itu, hampir semua orang bisa memakai tanpa mengalami efek sampingan. Kondom tersedia dalam berbagai bentuk dan aroma, serta tidak berserakan dan mudah dibuang. Sedangkan diafragma adalah kondom yang digunakan pada wanita, namun kenyataannya kurang populer di masyarakat.

Cream, Jelly, atau Tablet Berbusa

Semua kontrasepsi tersebut masing-masing dimasukkan ke dalam liang vagina 10 menit sebelum melakukan senggama, yaitu untuk menghambat geraknya sel sperma atau dapat juga membunuhnya. Cara ini tidak populer di masyarakat dan biasanya mengalami keluhan rasa panas pada vagina dan terlalu banyak cairan sehingga pria kurang puas.

Pil

Pil adalah obat pencegah kehamilan yang diminum. Pil telah diperkenalkan sejak 1960. Pil diperuntukkan bagi wanita yang tidak hamil dan menginginkan cara pencegah kehamilan sementara yang paling efektif bila diminum secara teratur. Minum pil dapat dimulai segera sesudah terjadinya keguguran, setelah menstruasi, atau pada masa post-partum bagi para ibu yang tidak menyusui bayinya. Jika seorang ibu ingin menyusui, maka hendaknya penggunaan pil ditunda sampai 6 bulan sesudah kelahiran anak (atau selama masih menyusui) dan disarankan menggunakan cara pencegah kehamilan yang lain.

Pil dapat digunakan untuk menghindari kehamilan pertama atau menjarangkan waktu kehamilan-kehamilan berikutnya sesuai dengan keinginan wanita. Berdasarkan atas bukti-bukti yang ada dewasa ini, pil itu dapat diminum secara aman selama bertahun-tahun. Tetapi, bagi wanita-wanita yang telah mempunyai anak yang cukup dan pasti tidak lagi menginginkan kehamilan selanjutnya, cara-cara jangka panjang lainnya seperti spiral atau sterilisasi, hendaknya juga dipertimbangkan. Akan tetapi, ada pula keuntungan bagi penggunaan jangka panjang pil pencegah kehamilan. Misalnya, beberapa wanita tertentu merasa dirinya secara fisik lebih baik dengan menggunakan pil daripada tidak. Atau mungkin menginginkan perlindungan yang paling efektif terhadap kemungkinan hamil tanpa pembedahan. Kondisi-kondisi ini merupakan alasan-alasan yang paling baik untuk menggunakan pil itu secara jangka panjang.

Jenis-jenis Pil

1. Pil gabungan atau kombinasi

Tiap pil mengandung dua hormon sintetis, yaitu hormon estrogen dan progestin. Pil gabungan mengambil manfaat dari cara kerja kedua hormon yang mencegah kehamilan, dan hampir 100% efektif bila diminum secara teratur.

2. Pil berturutan

Dalam bungkusan pil-pil ini, hanya estrogen yang disediakan selama 14—15 hari pertama dari siklus menstruasi, diikuti oleh 5—6 hari pil gabungan antara estrogen dan progestin pada sisa siklusnya. Ketepatgunaan dari pil berturutan ini hanya sedikit lebih rendah daripada pil gabungan, berkisar antara 98—99%. Kelalaian minum 1 atau 2 pil berturutan pada awal siklus akan dapat mengakibatkan terjadinya pelepasan telur sehingga terjadi kehamilan. Karena pil berturutan dalam mencegah kehamilan hanya bersandar kepada estrogen maka dosis estrogen harus lebih besar dengan kemungkinan risiko yang lebih besar pula sehubungan dengan efek-efek sampingan yang ditimbulkan oleh estrogen.

3. Pil khusus – Progestin (pil mini)

Pil ini mengandung dosis kecil bahan progestin sintetis dan memiliki sifat pencegah kehamilan, terutama dengan mengubah mukosa dari leher rahim (merubah sekresi pada leher rahim) sehingga mempersulit pengangkutan sperma. Selain itu, juga mengubah lingkungan endometrium (lapisan dalam rahim) sehingga menghambat perletakan telur yang telah dibuahi.

Kontra indikasi Pemakaian Pil

Kontrasepsi pil tidak boleh diberikan pada wanita yang menderita hepatitis, radang pembuluh darah, kanker payudara atau kanker kandungan, hipertensi, gangguan jantung, varises, perdarahan abnormal melalui vagina, kencing manis, pembesaran kelenjar gondok (struma), penderita sesak napas, eksim, dan migraine (sakit kepala yang berat pada sebelah kepala).

Efek Samping Pemakaian Pil

Pemakaian pil dapat menimbulkan efek samping berupa perdarahan di luar haid, rasa mual, bercak hitam di pipi (hiperpigmentasi), jerawat, penyakit jamur pada liang vagina (candidiasis), nyeri kepala, dan penambahan berat badan.

AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim)

AKDR atau IUD (Intra Uterine Device) bagi banyak kaum wanita merupakan alat kontrasepsi yang terbaik. Alat ini sangat efektif dan tidak perlu diingat setiap hari seperti halnya pil. Bagi ibu yang menyusui, AKDR tidak akan mempengaruhi isi, kelancaran ataupun kadar air susu ibu (ASI). Namun, ada wanita yang ternyata belum dapat menggunakan sarana kontrasepsi ini. Karena itu, setiap calon pemakai AKDR perlu memperoleh informasi yang lengkap tentang seluk-beluk alat kontrasepsi ini.

Jenis-jenis AKDR di Indonesia

1. Copper-T

AKDR berbentuk T, terbuat dari bahan polyethelen di mana pada bagian vertikalnya diberi lilitan kawat tembaga halus. Lilitan kawat tembaga halus ini mempunyai efek antifertilisasi (anti pembuahan) yang cukup baik.

2. Copper-7

AKDR ini berbentuk angka 7 dengan maksud untuk memudahkan pemasangan. Jenis ini mempunyai ukuran diameter batang vertikal 32 mm dan ditambahkan gulungan kawat tembaga (Cu) yang mempunyai luas permukaan 200 mm2, fungsinya sama seperti halnya lilitan tembaga halus pada jenis Coper-T.

3. Multi Load

AKDR ini terbuat dari dari plastik (polyethelene) dengan dua tangan kiri dan kanan berbentuk sayap yang fleksibel. Panjangnya dari ujung atas ke bawah 3,6 cm. Batangnya diberi gulungan kawat tembaga dengan luas permukaan 250 mm2 atau 375 mm2 untuk menambah efektivitas. Ada 3 ukuran multi load, yaitu standar, small (kecil), dan mini.

4. Lippes Loop

AKDR ini terbuat dari bahan polyethelene, bentuknya seperti spiral atau huruf S bersambung. Untuk meudahkan kontrol, dipasang benang pada ekornya. Lippes Loop terdiri dari 4 jenis yang berbeda menurut ukuran panjang bagian atasnya. Tipe A berukuran 25 mm (benang biru), tipe B 27,5 mm 9 (benang hitam), tipe C berukuran 30 mm (benang kuning), dan 30 mm (tebal, benang putih) untuk tipe D. Lippes Loop mempunyai angka kegagalan yang rendah. Keuntungan lain dari pemakaian spiral jenis ini ialah bila terjadi perforasi jarang menyebabkan luka atau penyumbatan usus, sebab terbuat dari bahan plastik.

Pemasangan AKDR

Prinsip pemasangan adalah menempatkan AKDR setinggi mungkin dalam rongga rahim (cavum uteri). Saat pemasangan yang paling baik ialah pada waktu mulut peranakan masih terbuka dan rahim dalam keadaan lunak. Misalnya, 40 hari setelah bersalin dan pada akhir haid. Pemasangan AKDR dapat dilakukan oleh dokter atau bidan yang telah dilatih secara khusus. Pemeriksaan secara berkala harus dilakukan setelah pemasangan satu minggu, lalu setiap bulan selama tiga bulan berikutnya. Pemeriksaan selanjutnya dilakukan setiap enam bulan sekali.

Kontra indikasi pemasangan AKDR:

· Belum pernah melahirkan

· Adanya perkiraan hamil

· Kelainan alat kandungan bagian dalam seperti: perdarahan yang tidak normal dari alat kemaluan, perdarahan di leher rahim, dan kanker rahim.

Keluhan-keluhan pemakai AKDR

Keluhan yang dijumpai pada penggunaan AKDR adalah terjadinya sedikit perdarahan, bisa juga disertai dengan mules yang biasanya hanya berlangsung tiga hari. Tetapi, jika perdarahan berlangsung terus-menerus dalam jumlah banyak, pemakaian AKDR harus dihentikan. Pengaruh lainnya terjadi pada perangai haid. Misalnya, pada permulaan haid darah yang keluar jumlahnya lebih sedikit daripada biasa, kemudian secara mendadak jumlahnya menjadi banyak selama 1–2 hari. Selanjutnya kembali sedikit selama beberapa hari. Kemungkinan lain yang terjadi adalah kejang rahim (uterine cramp), serta rasa tidak enak pada perut bagian bawah. Hal ini karena terjadi kontraksi rahim sebagai reaksi terhadap AKDR yang merupakan benda asing dalam rahim. Dengan pemberian obat analgetik keluhan ini akan segera teratasi. Selain hal di atas, keputihan dan infeksi juga dapat timbul selama pemakaian AKDR.

Ekspulsi

Selain keluhan-keluhan di atas, ekspulsi juga sering dialami pemakai AKDR, yaitu AKDR keluar dari rahim. Hal ini biasanya terjadi pada waktu haid, disebabkan ukuran AKDR yang terlalu kecil. Ekspulsi ini juga dipengaruhi oleh jenis bahan yang dipakai. Makin elastis sifatnya makin besar kemungkinan terjadinya ekspulsi. Sedangkan jika permukaan AKDR yang bersentuhan dengan rahim (cavum uteri) cukup besar, kemungkinan terjadinya ekspulsi kecil.

Lama Pemakaian AKDR

Sampai berapa lama AKDR dapat dipakai? Hal ini sering menjadi pertanyaan. Sebenarnya, AKDR ini dapat terus dipakai selama pemakai merasa cocok dan tidak ada keluhan. Untuk AKDR yang mengandung tembaga, hanya mampu berfungsi selama 2–5 tahun, tergantung daya dan luas permukaan tembaganya. Setelah itu harus diganti dengan yang baru.

Suntikan

Kontrasepsi suntikan adalah obat pencegah kehamilan yang pemakaiannya dilakukan dengan jalan menyuntikkan obat tersebut pada wanita subur. Obat ini berisi Depo Medorxi Progesterone Acetate (DMPA). Penyuntikan dilakukan pada otot (intra muskuler) di bokong (gluteus) yang dalam atau pada pangkal lengan (deltoid).

Cara pemakaian

Cara ini baik untuk wanita yang menyusui dan dipakai segera setelah melahirkan. Suntikan pertama dapat diberikan dalam waktu empat minggu setelah melahirkan. Suntikan kedua diberikan setiap satu bulan atau tiga bulan berikutnya.

Kontra indikasi

Kontrasepsi suntikan tidak diperbolehkan untuk wanita yang menderita penyakit jantung, hipertensi, hepatitis, kencing manis, paru-paru, dan kelainan darah.

Efek samping kontrasepsi suntikan

· Tidak datang haid (amenorrhoe)

· Perdarahan yang mengganggu

· Lain-lain: sakit kepala, mual, muntah, rambut rontok, jerawat, kenaikan berat badan, hiperpigmentasi.

Norplant

Norplant merupakan alat kontrasepsi jangka panjang yang bisa digunakan untuk jangka waktu 5 tahun. Norplant dipasang di bawah kulit, di atas daging pada lengan atas wanita. Alat tersebut terdiri dari enam kapsul lentur seukuran korek api yang terbuat dari bahan karet silastik. Masing-masing kapsul mengandung progestin levonogestrel sintetis yang juga terkandung dalam beberapa jenis pil KB. Hormon ini lepas secara perlahan-lahan melalui dinding kapsul sampai kapsul diambil dari lengan pemakai. Kapsul-kapsul ini bisa terasa dan kadangkala terlihat seperti benjolan atau garis-garis. ( The Boston’s Book Collective, The Our Bodies, Ourselves, 1992)

Norplant sama artinya dengan implant. Norplant adalah satu-satunya merek implant yang saat ini beredar di Indonesia. Oleh karena itu, sering juga digunakan untuk menyebut implant. Di beberapa daerah, implant biasa disebut dengan susuk.

Indonesia merupakan negara pemula dalam penerimaan norplant yang dimulai pada 1987. Sebagai negara pelopor, Indonesia belum mempunyai referensi mengenai efek samping dan permasalahan yang muncul sebagai akibat pemakaian norplant. Pada 1993, pemakai norplant di Indonesia tercatat sejumlah 800.000 orang.

Efektivitas norplant

Efektivitas norplant cukup tinggi. Tingkat kehamilan yang ditimbulkan pada tahun pertama adalah 0,2%, pada tahun kedua 0,5%, pada tahun ketiga 1,2%, dan 1,6% pada tahun keempat. Secara keseluruhan, tingkat kehamilan yang mungkin ditimbulkan dalam jangka waktu lima tahun pemakaian adalah 3,9 persen. Wanita dengan berat badan lebih dari 75 kilogram mempunyai risiko kegagalan yang lebih tinggi sejak tahun ketiga pemakaian (5,1 persen).

Yang tidak diperbolehkan menggunakan norplant

Wanita yang tidak diperbolehkan menggunakan norplant adalah mereka yang menderita penyakit diabetes, kolesterol tinggi, tekanan darah tinggi, migrain, epilepsi, benjolan pada payudara, depresi mental, kencing batu, penyakit jantung, atau ginjal. (The Boston Women’s Book Collective, 1992)

Pemasangan norplant

Pemasangan norplant biasanya dilakukan di bagian atas (bawah kulit) pada lengan kiri wanita (lengan kanan bagi yang kidal), agar tidak mengganggu kegiatan. Norplant dapat dipasang pada waktu menstruasi atau setelah melahirkan oleh dokter atau bidan yang terlatih. Sebelum pemasangan dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu dan juga disuntik untuk mencegah rasa sakit. Luka bekas pemasangan harus dijaga agar tetap bersih, kering, dan tidak boleh kena air selama 5 hari. Pemeriksaan ulang dilakukan oleh dokter seminggu setelah pemasangan. Setelah itu, setahun sekali selama pemakaian dan setelah 5 tahun norplant harus diambil/dilepas.

Kelebihan dan kekurangan norplant

Kelebihan norplant adalah masa pakainya cukup lama, tidak terpengaruh faktor lupa sebagaimana kontrasepsi pil/suntik, dan tidak mengganggu kelancaran air susu ibu. Sedangkan kekurangannya adalah bahwa pemasangan hanya bisa dilakukan oleh dokter atau bidan yang terlatih dan kadang-kadang menimbulkan efek samping, misalnya spotting atau menstruasi yang tidak teratur. Selain itu, kadang-kadang juga menimbulkan berat badan bertambah.

Tubektomi (Sterilisasi pada Wanita)

Tubektomi adalah setiap tindakan pada kedua saluran telur wanita yang mengakibatkan wanita tersebut tidak akan mendapatkan keturunan lagi. Sterilisasi bisa dilakukan juga pada pria, yaitu vasektomi. Dengan demikian, jika salah satu pasangan telah mengalami sterilisasi, maka tidak diperlukan lagi alat-alat kontrasepsi yang konvensional. Cara kontrasepsi ini baik sekali, karena kemungkinan untuk menjadi hamil kecil sekali. Faktor yang paling penting dalam pelaksanaan sterilisasi adalah kesukarelaan dari akseptor. Dengan demikia, sterilisasi tidak boleh dilakukan kepada wanita yang belum/tidak menikah, pasangan yang tidak harmonis atau hubungan perkawinan yang sewaktu-waktu terancam perceraian, dan pasangan yang masih ragu menerima sterilisasi. Yang harus dijadikan patokan untuk mengambil keputusan untuk sterilisasi adalah jumlah anak dan usia istri. Misalnya, untuk usia istri 25–30 tahun, jumlah anak yang hidup harus 3 atau lebih.

Penggunaan Kontrasepsi Menurut Umur

1. Umur ibu kurang dari 20 tahun:

* Penggunaan prioritas kontrasepsi pil oral.

* Penggunaan kondom kurang menguntungkan, karena pasangan muda frekuensi bersenggama tinggi sehingga akan mempunyai kegagalan tinggi.

* Bagi yang belum mempunyai anak, AKDR kurang dianjurkan.

* Umur di bawah 20 tahun sebaiknya tidak mempunyai anak dulu.

2. Umur ibu antara 20–30 tahun

* Merupakan usia yang terbaik untuk mengandung dan melahirkan.

* Segera setelah anak pertama lahir, dianjurkan untuk memakai spiral sebagai pilihan utama. Pilihan kedua adalah norplant atau pil.

3. Umur ibu di atas 30 tahun

* Pilihan utama menggunakan kontrasepsi spiral atau norplant. Kondom bisa merupakan pilihan kedua.

* Dalam kondisi darurat, metode mantap dengan cara operasi (sterlilisasi) dapat dipakai dan relatif lebih baik dibandingkan dengan spiral, kondom, maupun pil dalam arti mencegah.

Beberapa Metode Kontasepsi Baru

Dengan adanya metode kontrasepsi yang baru, berarti pula memberikan lebih banyak pilihan, dapat membantu mengatasi beberapa kendala pemakaian kontrasepsi. Meskipun demikian, pengembangan kontrasepsi baru untuk menambah yang sudah ada sangat terasa kurang membawa perubahan yang positif dan inovatif. Beberapa metode yang sedang diuji klinik antara lain:

1. Cincin kontrasepsi

Cincin ini dimasukkan ke dalam vagina, bentuknya seperti kue donat, dan mengandung steroid, yaitu progestin atau progestin ditambah estrogen, yang dilepas ke dalam aliran darah. Cincin kontrasepsi mengandung dosis hormon yang lebih rendah dibanding dengan kontrasepsi oral. Wanita dapat memasukkan dan mengeluarkan cincin ini sendiri.

2. Vaksin antifertilitas reversibel

Vaksin ini menyebabkan antibodi berinteraksi dengan human chrrionic gonadotropin (HCG), suatu hormon yang memelihara kehamilan. Tanpa HCG, lapisan uterus lepas dengan membawa telur yang sudah dibuahi sehingga terjadi menstruasi.

3. Norplant II

Norplant II memiliki kelebihan dibanding dengan norplant yang ada sekarang, karena norplant II hanya memerlukan dua implantasi subdermal. Dengan demikian, lebih mudah memasukkan dan mengeluarkannya.

4. Suntikan

Kontrasepsi ini menggunakan mikrosfero atau mikrokapsul. Injeksi terbuat dari satu atau lebih hormon di dalam kapsul yang dapat dibiodegrasi, yang melepaskan hormon dan menghambat ovulasi. Satu suntikan dapat melindungi satu, tiga, atau enam bulan, tergantung dari jenis komposisi kimianya.

5. Implantasi Transdermal

Implantasi transdermal menyebabkan pelepasan kontrasepsi steroid yang lambat dan teratur ke aliran darah melalui kulit. Wanita dapat menempatkan implant tersebut pada tubuh dan melepaskannya sesuai keinginan. Pada salah satu jenis implantasi transdermal, seorang wanita menggunakan tiga implantasi selama tiga minggu. Setiap implantasi efektif selama tujuh hari. Pada minggu berikutnya, digunakan implantasi plasebo sehingga terjadi menstruasi.

6. IUD bentuk T yang baru

IUD ini melepaskan lenovorgegestrel dengan konsentrasi yang rendah selama minimal lima tahun. Dari hasil penelitian menunjukkan efektivitas yang tinggi dalam mencegah kehamilan yang tidak direncanakan maupun perdarahan menstruasi. Kerugian metode ini adalah tambahan terjadinya efek samping hormonal dan amenore.

7. Kondom wanita

Kondom ini dikendalikan oleh wanita dan mengurangi risiko terkena penyakit menular seksual. Dari uji klinik menunjukkan bahwa kelicinan, kebocoran, kerusakan, dan hambatan efektivitasnya lebih baik dibandingkan kondom pria.

Kesimpulan dan Saran

Dalam memilih alat kontrasepsi yang tepat, sebaiknya calon akseptor diberi penjelasan tentang keuntungan dan kerugian masing-masing alat kontrasepsi, sehingga diharapkan dapat memperkecil terjadi kehamilan serta mengurangi efek samping dari alat kontrasepsi tersebut.

Penelitian yang didasarkan pada hasil mengenai manfaat dan kepercayaan akseptor yang berkaitan dengan seksualitas serta penggunaan kontrasepsi, harus dilakukan terlebih dahulu sebelum suatu metode kontrasepsi dipasarkan dan dianggap sebagai pilihan tambahan.

Untuk peningkatan dan perluasan pelayanannya, keluarga berencana dapat dimasukkan ke dalam pelayanan kesehatan reproduksi serta pelayanan kesehatan primer yang lain agar tanggap terhadap seluruh kebutuhan kesehatan reproduksi wanita. Di dalam suatu program yang terintegrasi, harus terdapat metode kontrasepsi yang dapat diterima, aman, dan efektif serta dapat dipakai wanita pada berbagai tahap kehidupan reproduksi. Metode kontrasepsi juga harus dapat diterima secara seksual maupun sosial tanpa adanya pengaruh negatif terhadap kesehatan dan kesejahteraan secara umum.

Apabila tersedia pilihan metode kontrasepsi yang lebih bervariasi dan pelayanan yang lebih responsif terhadap keinginan serta kebutuhan pelayanan kesehatan reproduksi wanita maka tujuan keluarga berencana akan mulai tercapai. Dengan demikian, diharapkan wanita merasa terpanggil untuk meningkatkan kesadaran hak seksual dan reproduksinya sebagai langkah utama menuju kesehatan yang utuh.

Daftar Pustaka

1. Sarwono, Sarlito Wirawan, 1979. Herman Memilih Sterilisasi, Perkumpulan untuk Sterilisasi Sukarela Indonesia, Jakarta.

2. Myrnawati, 1979. Mengapa Mereka Memilih Sterilisasi, Perkumpulan untuk Sterilisasi Sukarela Indonesia, Jakarta.

3. Sosrohadikoesoemo, Soemiani , 1984. Pil, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Propinsi Jawa Tengah Bidang Kependudukan.

4. Koblinsky, Marge; Timyan, Judith; Gay, Jill, 1997. Kesehatan Wanita Sebuah Perspektif Global, Gajah Mada University Press.

5. Yuarsi, Susi Eja, 1997. Norplant, Penerimaan Program dan Layanan Lanjutan, Pusat Penelitian Kependudukan, Universitas Gajah Mada.

6. Jakarta, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional,1980. Pedoman Praktis Pelayanan Kontrasepsi Petugas Paramedis.

7. Jakarta, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional,1980. Alat Kontrasepsi Dalam Rahim.

8. Melati, Mawar, 1985. Alat Kontrasepsi Dalam Rahim, MajalahWarta Konsumen, Edisi Tahun ke XII , No.138, hal 5-6.

http://surya83.wordpress.com/cara-tepat-memilih-alat-kontrasepsi-keluarga-berencana-bagi-wanita/

http://bahankuliahkesehatan.blogspot.com

Ping your blog, website, or RSS feed for Free